Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suami Istri Tampung PSK Remaja di Apartemen, Rekrut Korban Dari Kampung Bermodus Beri Pinjaman Uang

Polisi menggerebek tempat penampukan Pekerja Seks Komersial (PSK) di bawah umur di Apartemen Gading Nias, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Suami Istri Tampung PSK Remaja di Apartemen, Rekrut Korban Dari Kampung Bermodus Beri Pinjaman Uang
TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino
Konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (10/1/2020), terkait penampungan PSK di bawah umur di Jakarta Utara 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polsek Kelapa Gading menggerebek tempat penampukan Pekerja Seks Komersial (PSK) di bawah umur di Apartemen Gading Nias, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (6/1/2020).

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan ada dua unit apartemen di lokasi yang dijadikan tempat penampungan.

"Atas informasi yang kami dapatkan tersebut, kami mendapati ada di dua lantai dalam satu apartemen itu," kata Budhi dalam rilis perkara di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (10/2/2020) dilansir dari tribunjakarta.com.

Baca: Hasil Autopsi Keluar, Lina Hampiri Penggali Kubur Lewat Mimpi, Titip Nasihat untuk Rizky Febian

Dari penngerebekan ini polisi mengamankan sembilan orang PSK di bawah umur dan empat PSK dewasa.

Selain para PSK, polisi juga menangkap lima orang lainnya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kelimanya ialah MC (35), SR (33), RT (30), SP (36), dan ND (21).

Dari kelima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dua orang merupakan pasangan suami istri yang berperan sebagai muncikari.

Baca: Dituding Dompleng Nama Lewat Penggerebekan PSK, Andre Rosiade Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Berita Rekomendasi

Tak hanya itu, pasangan suami istri tersebut juga bertindak sebagai agen pencari wanita untuk dijadikan PSK.

"Juga agen pencari wanita di daerah-daerah," kata Budhi.

Sementara, tiga orang lainnya berperan sebagai penjaga di tempat penampungan.

"Mereka bertugas mengawal agar para wanita ini tidak kabur," kata Budhi.

Baca: Dua Pasutri Kelola Penampungan PSK di Bawah Umur di Apartemen Kelapa Gading

Kelima tersangka diduga melanggar Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Undang-undang RI nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Sementara para PSK yang sempat diamankan dibawa ke Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.

Modus pelaku rekrut ABG untuk dijadikan PSK

Pasangan suami istri MR (35) dan SR (33) sengaja membuat suatu agensi pencari wanita bernama Agatha Agency.

"Tersangka yang mucikari ini berusaha mencari wanita-wanita yang rata-rata di bawah umur yang berasal dari kampung halamannya," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (10/2/2020).

Budhi menuturkan, para perempuan yang masih berusia belasan tahun tersebut diiming-imingi bakal mendapatkan pekerjaan di Jakarta.

Baca: Catatan Kritis PBHI Soal Kasus Andre Rosiade Gerebek PSK: Melanggar HAM dan Etik Anggota DPR

Tersangka meyakinkan bahwa para perempuan ini akan bekerja sebagai pemandu karaoke.

"Di sana wanita-wanita ini dijanjikan atau diimingi untuk bekerja sebagai pendamping karaoke," kata Budhi.

Selain itu, MC (35) dan SR (33) biasanya mengincar keluarga-keluarga yang butuh utang dalam mencari PSK di bawah umur.

"Orang tua wanita yang bekerja ini dijerat atau diiming-imingi utang," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Budhi Herdi Susianto di kantornya, Senin (10/2/2020) dilansir dari kompas.com.

Baca: Mucikari PSK yang Digerebek Andre Rosiade Buka Suara, Cerita tentang Pria Pemesan Kamar

Budhi menyampaikan, seorang tersangka akan mencari PSK-PSK di bawah umur ke berbagai kampung.

Di sana, si tersangka akan menawarkan pinjaman utang kepada keluarga calon korban.

Namun, metode pelunasan dengan cara mempekerjakan anak-anak di bawah umur tersebut.

"Untuk pembayarannya akan dipotong melalui hasil keringat atau pekerjaan yang dilakukan anaknya," tutur Budhi.

Nyatanya, para wanita yang direkrut mereka malah dipekerjakan sebagai PSK.

Mereka awalnya dipekerjakan di salah satu tempat hiburan malam sebagai pemandu karaoke.

Untuk mendapatkan keuntungan lebih, kedua muncikari ini membebani mereka melayani tamu sebagai PSK.

"Para wanita ini dipaksa untuk melayani dan berbuat mesum kepada tamunya," kata Budhi.

"Korban rata-rata umur 16-17 tahun, mereka bekerja di bawah naungan agency Agata, ada juga yang 14 tahun," imbuh Budhi. (tribunjakarta.com/ kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas