Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hindari Pembullyan Jadi Alasan Polisi Tahan Lucinta Luna di Sel Wanita

Barnabas mengatakan polisi melakukan hal tersebut guna menghindari aksi bully (perundungan) terhadap Lucinta yang menjadi tersangka kasus penyalahguna

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Hindari Pembullyan Jadi Alasan Polisi Tahan Lucinta Luna di Sel Wanita
Kolase TribunNewsmaker - Instagram Lucinta Luna dan KOMPAS.com/ BONFILIO MAHENDRA WAHANAPUTRA LADJAR
Lucinta Luna saat konferensi pers di Polres Metro Jakbar, Rabu (12/2/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas mengungkap alasan penahanan Lucinta Luna di sel tahanan blok wanita.

Barnabas mengatakan polisi melakukan hal tersebut guna menghindari aksi bully (perundungan) terhadap Lucinta yang menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

"Kita pertimbangannya keamanan. Siapapun tahanan yang masuk di kita, kita wajib menjaga keamanannya baik fisik maupun psikologis. Untuk menghindari di-bully, itu kewajiban kita untuk melakukan itu," ujar Barnabas, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (12/2/2020).

Baca: Terjerat Narkoba, Lucinta Luna Diam Seribu Bahasa

Menurutnya kepolisian telah menyiapkan sel khusus di blok wanita bagi artis tersebut. Di sisi lain, Barnabas mengatakan alasan Lucinta ditahan di blok wanita lantaran sel tahanan di blok pria juga penuh.

Baca: Pakai Narkoba Selama 5 Bulan, Lucinta Luna Mengaku Melakukannya karena Depresi

"Sudah kita siapkan sel khusus. Sel khusus itu artinya di blok wanita, tapi cuma sendirian. Kebetulan blok pria juga penuh, blok wanitanya masih longgar," jelas Barnabas.

Seperti diketahui, Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Dari hasil tes urin, yang bersangkutan diketahui positif mengkonsumsi riklona yang merupakan obat penenang golongan psikotropika.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas