Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anies dan Anak Buahnya Tidak Sinkron Soal Rekomendasi Monas Jadi Trek Formula E

Surat rekomendasi itu tidak dikeluarkan oleh TACB maupun TSP. Rekomendasi itu surat yang dikeluarkan hanya dari Kepala Dinas Kebudayaan

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Anies dan Anak Buahnya Tidak Sinkron Soal Rekomendasi Monas Jadi Trek Formula E
Danang Triatmojo/Tribunnews.com
Kepala Dinas Kebudayaan DKI Iwan Wardhana di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (13/2/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Wardhana menjelaskan surat rekomendasi izin penggunaan kawasan Monas untuk lintas balap Formula E tidak dikeluarkan oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) maupun Tim Sidang Pemugaran (TSP).

Katanya, surat rekomendasi tersebut hanya diterbitkan oleh Dinas Kebudayaan DKI saja.

"Surat rekomendasi itu tidak dikeluarkan oleh TACB maupun TSP. Rekomendasi itu surat yang dikeluarkan hanya dari Kepala Dinas Kebudayaan," ungkap Iwan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2020).

Adapun tugas dari TSP dan TACB kata dia cuma sebatas memberikan advisory atau nasihat yang nantinya dipakai oleh Dinas Kebudayaan untuk mengeluarkan surat rekomendasi dari sisi cagar budaya pemakaian Monas.

Baca: Mencoba Buka Pintu Pesawat Ditengah Penerbangan, Seorang Wanita Dihukum 2 Tahun Penjara

"Jadi ibarat kami punya rumah mau dipugar tentu saja kami minta tim sidang pemugaran atau konsultan yang ahli, TSP maupun TACB kira-kira apa sih nasihatnya mau diapain nanti kami yang melakukan pekerjaan itu. Jadi rekomendasi sekali lagi hanya keluar dari Kepala Dinas Kebudayaan," ungkap Iwan.

Padahal dalam surat nomor 61/-1.857.23 tertanggal 11 Februari 2020 yang diteken Gubernur DKI Anies Baswedan, dijelaskan soal tindak lanjut persetujuan Komisi Pengarah (Komrah) perihal penyelenggaraan Formula E 2020 di Kawasan Medan Merdeka.

Baca: Pekan Depan Panja Komisi III DPR Panggil Pihak Baru yang Diduga Terlibat Kasus Jiwasraya

Dalam surat yang ditujukan kepada Menteri Sekretariat Negara selaku Komrah, di poin 2 disebutkan Pemprov DKI sudah mengantongi rekomendasi dari TACB yang dituangkan dalam surat Kepala Dinas Kebudayaan DKI bernomor 93/-1.853.15 tertanggal 20 Januari 2020, perihal penyelenggaraan Formula E.

Berita Rekomendasi

"Dalam rangka menjaga fungsi kelestarian lingkungan dan cagar budaya di Kawasan Medan Merdeka dalam pelaksanaannya, Pemerintah Provinsi DKI telah memperoleh rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI yang dituangkan dalam surat Kepala Dinas Kebudayaan," tulis Anies dalam surat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas