Ketua DPRD DKI Sarankan Anies Gelar Formula E di Ancol
Menurut Prasetyo kawasan Monas harus dijaga. Sehingga apabila ada proses revitalisasi maka harus ada izin dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak menggelar ajang balap Formula E di Kawasan Monas, Jakarta.
Menurutnya Monas merupakan cagar budaya yang tidak bisa dirombak sembarangan.
" Sebetulnya itu gak boleh (Monas) itu kan cagar budaya. Kenapa kok Monas dikelilingi pagar tertutup? Itu karena adalah itu situs sejarah yang dilindungi. Sampai dulu di jaman Pak Sutiyoso mungkin ya, ditaruh rusa. Keindahan itu yang perlu," kata Prasetyo di Gedung Sekretariat Negara, Kamis, (13/2/2020).
Menurut Prasetyo kawasan Monas harus dijaga. Sehingga apabila ada proses revitalisasi maka harus ada izin dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka yang diketuai oleh Menteri Sekretariat Negara. Selain cagar budaya kawasan Monas merupakan daerah resapan.
Baca: Ketua DPRD DKI Sebut Ada Manipulasi Izin Formula E oleh Pemprov DKI
"Kalau dibuat semua permanen, dibuat betonisasi, ya gimana serapan airnya. Dan kemarin tanggal 27 (Januari) pagi itu saya datang ke sana, yang dibilang ada tempat pembuangan air, gorong gorong. Kalau hujan lokal, dia turun hujan, banjirnya ke mana? Ke tengah kota semua," katanya.
Sebaiknya menurut Prasetyo Anies menggelar Formula E di Ancol yang merupakan tempat ajang balap. Dengan digelar di Ancol, ajang formula E dapat mendongkrak pariwisata.
Baca: Terowongan Toleransi dan Ironi Politik Simbolik Jokowi
"Kita kan punya tempat sendiri di Ancol , itu punya DKI. kita perbaiki dan pariwisatanya kita juga dapat. Kalau masalah pendapatan, ini juga baik kok. tempatnya besar dan tidak tertutup. Penonton masuk, bisa dapat uang dari tiket atau dari hotel," pungkasnya.