Polisi Pastikan Lucinta Luna Perempuan
Menurut Yusri, alasan polisi mempertanyakan jenis kelamin Lucinta Luna memang merupakan ketentuan dalam penyidikan.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi memastikan jenis kelamin Lucinta Luna adalah perempuan.
Hal itu setelah polisi menerima surat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan nomor 1230/Pdt.P/2019/PN.Jkt.Sel yang menerima permohonan ganti jenis kelamin Lucinta Luna pada 20 Desember 2019.
"Dan sekarang statusnya yang bersangkutan seorang perempuan secara hukum sah dari pengadilan dengan nama diganti dari MF (Muhammad Fatah) menjadi AP (Ayluna Putri). Ini yang dianggap kami sah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/2/2020).
Menurut Yusri, alasan polisi mempertanyakan jenis kelamin Lucinta Luna memang merupakan ketentuan dalam penyidikan.
Salah satu tujuannya untuk menentukan ruang tahanan kepada tersangka.
Karenanya, nantinya polisi akan menempatkan Lucinta Luna di dalam ruang tahanan wanita.
"Kita harus benar-benar yang pasti (jenis kelamin) sehingga akan kami tempatkan di sel wanita walaupun (saat ini) kami tempatkan di sel khusus dititip di Polda Metro," kata Yusri.
• Terungkap Status Gender Lucinta Luna, Polisi: Perubahan dari MF Menjadi AP
• Kenakan Baju Tahanan Warna Oranye, Lucinta Hampir Dua Menit Sampaikan Penyesalan
Sebelumnya, polisi sempat bingung menempatkan ruang tahanan bagi Lucinta Luna.
Sebab, ada perbedaan jenis kelamin Lucinta Luna antara di KTP dan Paspornya.
Berdasarkan paspor yang diterima polisi, tertulis jenis kelamin Lucinta Luna adalah laki-laki, sedangkan di KTP sudah perempuan.
Sedangkan pembenaran bahwa paspor Lucinta Luna adalah perempuan dengan nama asli Ayluna Putri sempat ditunjukan manajer Lucinta Luna, Joana usai menjenguk Lucinta Luna di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020).
Di paspor yang dipegang Joana, memang terpampang pas foto Lucinta Luna.
Dalam paspor itu tertulis nama Ayluna Putri yang lahir pada tanggal 16 Juni 1989 berjenis kelamin perempuan.
Paspor yang baru diterbitkan 3 Februari 2020 itu berlaku sampai 3 Februari 2025.
"Nih lihat laki atau perempuan," kata Joana sambil menunjukan paspor berwajah Lucinta Luna.
Sementara itu, Lucinta Luna yang diberikan kesempatan berbicara di depan awak media menyampaikan penyesalan dan permohonan maafnya.
• Jalani Debut Gemilang di Persija Jakarta, Marco Motta Mengaku Puas
• RS Polri Kramat Jati Larang Petugas Medis Terima Pemberian dari Keluarga Pasien
"Buat teman-teman media yang ada disini, saya pribadi atas nama Ayluna Putri atau bisa dibilang Lucinta Luna. Saya meminta maaf kepada semua masyarakat Indonesia, dengan tekanan batin saya seperti ini saya melakukan kesalahan yang sangat fatal yang bisa merugikan diri saya sendiri," kata Lucinta Luna di depan lobby Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/2/2020).
Seolah tak kuat menahan kesedihan, air matanya menetes saaf Lucinta Luna berharap aga keluarga, teman sampai masyarakat luas mau menerima permohonan maafnya.
"Saya cuma mau agar permohonan maaf saya dimaafkan oleh kalian teman-teman, keluarga saya, teman artis dan kalau bisa jangan mengikuti langkah-langkah seperti saya," kata Lucinta.
Layaknya tersangka narkoba pada umumnya, Lucinta Luna pun meminta agar semua pihak menjauhi narkoba.
"Tolong jauhi narkoba dan saya terima kasih kepada semua bapak-bapak polisi Jakarta barat yang sudah melakukan penangkapan ke saya dari sini, saya bisa menebus dosa dan saya bisa menyesali apa yang saya lakukan," ucap Lucinta Luna.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Polisi Pastikan Lucinta Luna Perempuan, Hal Ini Jadi Buktinya