Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sama dengan Jessica Kumolo Wongso, Lucinta Luna Juga Ditempatkan di Sel Khusus

Kanit 2 Satres Narkoba Polres Jakarta Barat AKP Maulana Mukarom mengatakan penyidik masih memerlukan keterangan Lucinta.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sama dengan Jessica Kumolo Wongso, Lucinta Luna Juga Ditempatkan di Sel Khusus
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Polisi menghadirkan artis Lucinta Luna pada rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020). Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba dengan barang bukti dua butir pil ekstasi, tujuh butir pil riklona dan lima butir pil tramadol setelah ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Nantinya, Lucinta juga dipersilahkan membawa bantal sendiri.

"Sirkulasi udara bagus, kasur tipis dan bantal diperbolehkan," ujarnya.

Barnabas menjelaskan keputusan menempatkan Lucinta di blok wanita bukan karena jenis kelamin, tapi semata untuk menjaga keamanan dan kenyamanan.

"Untuk keamanan dan kenyamanan untuk dia sendiri atau tahanan lain. Kebetulan blok pria juga penuh, blok wanitanya masih longgar," kata Barnabas.

Selain itu, Lucinta ditempatkan di sana juga untuk menghindari ejekan dari tahanan pria yang bisa membahayakan.

"Siapa pun tahanan yang masuk di kita, kita wajib menjaga keamanannya, baik fisik maupun psikologis untuk menghindari di-bully dan sebagainya," kata Barnabas.

Menurut Barnabas, polisi masih menunggu putusan pengadilan terkait status jenis kelamin Lucinta untuk memutuskan memindahkan Lucinta ke sel biasa.

Berita Rekomendasi

"Yang jelas tahap pertama kita amankan dulu. Dia aman. Tahanan lain juga tidak menimbulkan gejolaklah," kata Barnabas.

Hal senada dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Ia menyebut bahwa polisi belum memutuskan soal lokasi sel penahanan Lucinta Luna.

"Mungkin teman-teman sudah tahu semuanya, bahkan dengan bercanda bertanya ke saya kira-kira kalau masuk sel, sel yang mana. Di dalam KTP-nya tertera yang bersangkutan ini adalah perempuan, paspornya laki-laki," kata Yusri Yunus saat jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020).

Polisi, kata Yusri, harus memiliki dasar untuk penahanan Lucinta. Berdasarkan keterangan pengacara, lanjut dia, Lucinta Luna sudah memiliki putusan pengadilan soal pergantian jenis kelamin.

"Tapi kita harus punya dasar karena bercanda teman-teman menanyakan saya di sel mana, keterangan pengacara dan yang bersangkutan juga mengatakan sudah ada putusan pengadilan. Hari ini kami masih menunggu dari pengacara untuk bisa menentukan seperti apa yang ditanyakan teman-teman semua. Putusan pengadilan yang kami tunggu hari ini," paparnya.

Belum Ditahan

Meski sudah disiapkan sel khusus, namun hingga tadi malam Lucinta Luna belum ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas