Kata Polisi soal Teman Transgender Lucinta Luna yang Memasok Pil Riklona dan Tramadol
Namun, polisi belum bisa memastikan apakah FLO memang terlibat dalam sindikat narkoba jaringan transgender
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengungkapkan siapa pemasok pil riklona dan tramadol kepada Lucinta Luna.
Dia adalah IF alias FLO yang merupakan teman transgender Lucinta Luna sejak tahun 2015.
Namun, polisi belum bisa memastikan apakah FLO memang terlibat dalam sindikat narkoba jaringan transgender.
Baca: Teka-teki Jenis Kelamin Pacar Lucinta Luna Terkuak, Lihat Keganjilan Diah Ayu Ashari di Kolam Renang
Yusri mengatakan, pihaknya masih mendalami dugaan tersebut.
Sebab, dalam pengakuannya, FLO mengaku hanya menjual pil riklona kepada artis yang kini identitasnya bernama Ayluna Putri.
"Mereka sudah kenal sejak dua tahunan, masih kami dalami (jaringan transgender)," kata Yusri di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (14/2/2020).
Yusri mengatakan, FLO mendapatkan pil riklona dan tramadol yang kemudian diberikan ke Lucinta Luna dari seorang dokter.
FLO bermodus tengah depresi sehingga ia ke dokter dan mendapatkan obat penenang itu dengan alasan lantaran susah tidur.
Padahal, obat itu kemudian dijualnya ke Lucinta Luna.
"Dijualnya Rp 500.000 ke LL," kata Yusri yang menyebut Lucinta Luna sudah tiga kali memesan pil riklona dan tramadol kepada FLO.
Karenanya, kata Yusri, polisi telah melayangkan panggilan kepada dokter yang bersangkutan untuk dimintai keterangannya.
"Mudah-mudahan bisa hari ini atau besok karena dokter sudah kita panggil dan akan kita lakukan pemeriksaan," kata Yusri.
FLO ditangkap Unit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Jakarta Selatan pada Rabu (12/2/2020) pagi.
Dari tangan FLO, polisi mengamankan 18 butir pil riklona.
Atas peruatannya, FLO terancam dikenakan Pasal 60, Pasal 62 Junto Pasal 72 UU Nomor 5 Tahun 97 Tentang Psikotropika dengan ancaman lima tahun penjara.
Pemasok Obat Terlarang Sesama Transgender
Sama seperti Lucinta Luna, tersangka IF alias FLO, pemasok pil riklona dan tramadol ke Lucinta Luna juga merupakan seorang transgender.
Permohonan pergantian jenis kelamin FLO itu sudah diputuskan oleh Pengadilan Negeri Sumedang, Jawa Barat pada Tahun 2015.
"Dia (FLO) adalah transgender sejak tahun 2015. Pengadilan Negeri Sumedang pergantian status dari laki-laki ke wanita sejak tahun 2015 yang lalu keputusan pengadilan sudah kita pegang bahkan perubahan akta kelahiran juga ada dari laki-laki ke seorang wanita," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (14/2/2020).
Yusri mengatakan, FLO mendapatkan pil riklona dan tramadol yang kemudian diberikan ke Lucinta Luna dari seorang dokter.
FLO bermodus tengah depresi sehingga ia ke dokter dan mendapatkan obat penenang itu dengan alasan lantaran susah tidur.
Padahal, obat itu kemudian dijualnya ke Lucinta Luna.
"Bahwa dia (Lucinta Luna) merasa depresi, minta bantuan ke IF untuk dapat obat karena IF juga sama," kata Yusri.
Karenanya, kata Yusri, polisi telah melayangkan panggilan kepada dokter yang bersangkutan untuk dimintai keterangannya.
"Mudah-mudahan bisa hari ini atau besok karena dokter sudah kita panggil dan akan kita lakukan pemeriksaan," kata Yusri.
Yusri menerangkan, berdasarkan pengakuannya, FLO sudah tiga kali menjual pil riklona kepada Lucinta Luna yang dijual Rp 500 ribu per butirnya.
"Karena memang obat ini menurut yang bersangkutan adalah sebagai obat tidur dalam hal ini depresi ini masih kita dalami," kata Yusri.
FLO ditangkap Unit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Jakarta Selatan pada Rabu (12/2/2020) pagi.
Dari tangan FLO, polisi mengamankan 18 butir pil riklona.
Atas peruatannya, FLO terancam dikenakan Pasal 60, Pasal 62 Junto Pasal 72 UU Nomor 5 Tahun 97 Tentang Psikotropika dengan ancaman lima tahun penjara.
Lucinta Luna Sempat Buat Bingung Polisi Soal Status Gender
Tertangkapnya Lucinta Luna atas kasus narkoba sontak menjadi perbincangan publik.
Terlebih saat beredar kabar bahwa pihak kepolisian sempat kebingungan atas status gender Lucinta Luna.
Pasalnya dalam KTP tertera bahwa gender Lucinta Luna adalah perempuan, sedangkan di dalam passpor gendernya adalah laki-laki.
Persoalan itu pun berlanjut hingga sempat membuat pihak kepolisian bingung.
Dimana Lucinta Luna akan ditempatkan, di sel laki-laki atau perempuan?
Pihak kepolisian akhirnya menempatkan Lucinta Luna di sel khusus sendirian untuk sementara waktu.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat menggelar konferensi pers di halaman Polres Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020).
• Lucinta Luna Masuk Penjara, Melly Bradley & Gebby Vesta Gelar Acara Tumpengan: Selametan Kemenangan
Hal serupa juga diungkapkan Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Yulius Audie Latuheru.
Melansir tayangan YouTube Selebrita Siang Trans7, Audie mengungkapkan alasan tersangka Lucinta Luna ditempatkan di sel khusus untuk sementara waktu.
Audie mengungkapkan selain pihaknya harus menahan tersangka yang bersangkutan, pihaknya juga harus memperhatikan kenyamanan tahanan lain.
Pantauan TribunJakarta, Kombes Pol Yulius Audie Latuheru tampak tersenyum seolah menahan tawa saat menjelaskan penempatan ruang sel untuk Lucinta Luna.
"Jadi gini, kita selain harus menahan yang bersangkutan, kita juga harus memperhatikan kenyamanan tahanan lain," terang Audie.
Jadi untuk sementara, pihaknya memindahkan Lucinta Luna ke sel khusus yang terdapat di Polda Metro Jaya.
"Sehingga kita taruh (LL) di ruangan khusus, di tahanan khusus di Polda," ujar Audie.
Ia mengungkapkan bila mengikuti identitas yang tertera di passpor, maka Lucinta Luna adalah tahanan pria.
"Karena kalau kita taruh mengikuti passpornya kan berarti dia tahanan pria," kata Audie sambil tersenyum.
• PNS di Medan Tewas Bakar Diri, Diduga Depresi hingga Kerap Halusinasi Sejak Alami Peristiwa Ini
Namun apabila Lucinta Luna dimasukan ke dalam tahanan pria, ia khawatir tahanan pria yang lain akan protes.
Terlebih penampilan Lucinta Luna yang terlihat persis seperti perempuan.
"Pria-pria mungkin nanti akan komplain," ujar Audie.
Begitu halnya bila Lucinta Luna dimasukan ke tahanan wanita.
Ia khawatir para tahanan wanita juga akan komplain karena identitas tersangka adalah laki-laki.
"Kalau kita tahan di tahanan wanita, mungkin wanitanya komplain," ungkap Audie.
Lebih lanjut, seorang wartawan menanyakan apakah hal tersebut baru pertama kali terjadi di Polres Jakarta Barat.
"Berarti boleh dibilang di Polres Jakarta Barat sendiri baru kasus seperti ini terjadi atau bagaimana pak?" tanya seorang wartawan.
Audie pun mengakui, bahwa kasus semacam ini baru pertama kali terjadi dan dialami oleh pihak kepolisian.
"Iya kasus semacam ini, baru ini terjadi," ujar Audie.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul; Pemasok Obat Terlarang ke Lucinta Luna Sindikat Transgender? Ini Kata Polisi