Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Klinik Aborsi Ilegal di Jakarta Pusat: 900 Janin Digugurkan, Tarif Rp 1 Juta hingga Rp 16 Juta

Polda Metro Jaya mengungkap keberadaan sebuah klinik aborsi ilegal yang berada di kawasan Paseban, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020).

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Klinik Aborsi Ilegal di Jakarta Pusat: 900 Janin Digugurkan, Tarif Rp 1 Juta hingga Rp 16 Juta
Kompas.com
Klinik aborsi di Jalan Paseban Raya Nomor 61, Paseban, Senen, Sabtu (15/2/2020).(Kompas.com/CYNTHIA LOVA) 

Namun, nominal tersebut dipotong untuk pengeluaran terkait kepentingan berjalannya klinik tersebut.

"Sebenarnya keuntungan yang dia raup selama 21 bulan ini adalah Rp 6,6 miliar."

"Tapi dipotong dengan pengeluaran-pengeluaran selama 21 bulan itu, sisa sekitar Rp 5,5 miliar keuntungan yang dia raih," kata Yusri.

Klinik Aborsi Ilegal di Jakarta Pusat, Janin Disiram dengan Bahan Kimia

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pengungkapan praktik aborsi ilegal di Paseban, Jakarta Pusat tersebut berawal dari laporan masyarakat.

Menurut Yusri, setelah mendapat laporan tersebut, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan di sekitar lokasi klinik ilegal tersebut.

"Dan memang melihat di sana orang seliwer-seliweran masuk ke sebuah rumah."

Berita Rekomendasi

"Dari situ kita lakukan pendalaman, tanggal 11 Februari 2020 kemarin kita lakukan penggerebekan ke situ," terang Yusri.

Baca: Penampakan Klinik Aborsi di Paseban, Ini Kata Warga Tentang Pasien yang Datang

Pada saat dilakukan penggerebekan, terdapat 6 orang di dalam rumah yang digunakan untuk tempat aborsi tersebut.

Tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, yakni dokter A, RM dan SI.

Sementara tiga orang lainnya merupakan seorang pembantu dan seorang sopir.

Saat pihak Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan, ternyata klinik tersebut baru saja selesai melakukan satu tindakan eksekusi aborsi.

"Karena memang kita temukan satu janin yang berumur sekitar 6 bulan dalam satu tong yang siap untuk dihancurkan oleh mereka," terang Yusri.

Baca: Dokter Hingga Staf Tersangka Praktik Aborsi di Jakarta Pusat Ternyata Residivis

Baca: Tanggapan Warga Soal Klinik Aborsi Ilegal di Paseban: Dikira Tempat Berobat hingga Klinik Anak

"Kenapa saya katakan dihancurkan? Karena memang salah satu modusnya mereka adalah dengan menyiram bahan kimia ke janin tersebut," ungkap Yusri.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas