Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Klinik Aborsi Ilegal di Jakarta Pusat: 900 Janin Digugurkan, Tarif Rp 1 Juta hingga Rp 16 Juta

Polda Metro Jaya mengungkap keberadaan sebuah klinik aborsi ilegal yang berada di kawasan Paseban, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020).

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Klinik Aborsi Ilegal di Jakarta Pusat: 900 Janin Digugurkan, Tarif Rp 1 Juta hingga Rp 16 Juta
Kompas.com
Klinik aborsi di Jalan Paseban Raya Nomor 61, Paseban, Senen, Sabtu (15/2/2020).(Kompas.com/CYNTHIA LOVA) 

Yusri mengungkapkan, orang yang melakukan aborsi bukan hanya pasangan yang hamil di luar nikah.

Ada beberapa alasan orang melakukan aborsi di klinik tersebut.

"Hasil keterangan dari penyidik memang yang pertama hamil di luar nikah, kemudian ada juga yang mendaftar suatu pekerjaan dengan syarat tidak boleh hamil, nah pada saat itu dia hamil."

"Kemudian ada gagal KB, pada saat mereka sudah mengonsumsi obat anti KB ternyata tetap kecolongan," terang Yusri.

Namun, dari beberapa alasan itu, alasan paling banyak orang melakukan aborsi lantaran hamil di luar nikah.

"Rata-rata yang paling banyak adalah hamil di luar nikah," terang Yusri.

Diketahui, klinik aborsi ilegal tersebut telah beroperasi selama 21 bulan.

Berita Rekomendasi

Para tersangka menyewa sebuah rumah di Jalan Paseban Raya Nomor 61 untuk melancarkan praktik aborsinya itu.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas