Ketua DPRD DKI Minta Wagub Terpilih Bukan Cuma Jadi Tukang Stempel
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengimbau kepada dua calon wakil gubernur DKI supaya tidak cuma jadi tukang stempel
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengimbau kepada dua calon wakil gubernur DKI supaya tidak cuma jadi tukang stempel atau bekerja di belakang meja.
Prasetio berharap Nurmansjah Lubis maupun Ahmad Riza Patria bisa lebih banyak memberi masukan kepada Gubernur Anies Baswedan. Termasuk, masukan dalam mempercepat program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Bersama-sama mengisi kekosongan. Jangan hanya tukang stempel. Kasih masukan kepada gubernur," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2020).
Baca: Pertama Kalinya, Lomba Lari Marathon 70 Km Digelar di Universitas Indonesia Depok
Baca: Sidang Kasus Korupsi Alkes di Banten, Rano Karno Bakal Dipanggil Kembali Pekan Depan
Pasalnya ia menilai jika wagub dapat mengisi kekosongan yang tak bisa ditambal Anies, maka dampaknya masyarakat turut merasakan kepuasan terhadap kinerja Pemprov DKI.
"Karena pilgub itu yang dipilih dua bukan satu, jadi saling mengisi. Jadi sempurna," kata dia.
Soal sikap fraksi PDIP DPRD DKI, Prasetyo masih belum bisa menentukan siapa sosok yang akan didukung. Hal itu katanya masih menunggu arahan DPP PDIP.
Tapi, PDIP disebut akan memilih sosok yang lebih paham kondisi Jakarta dengan segala permasalahan dan solusinya.
"Pilih yang terbaik untuk masyarakat Jakarta," katanya.
Diketahui, DPRD DKI Jakarta sudah rampung membahas tata tertib (tatib) pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta. Aturan ini dimasukan dalam tatib DPRD periode 2019-2024.
Pengesahan dilakukan Rabu (19/2) kemarin dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Adapun voting untuk memilih sosok wagub DKI dalam paripurna akan dilakukan secara tertutup.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.