Lucinta Luna Ajukan Permohonan Direhabilitasi, Ini Respon Polisi
Yusri menerangkan, pihaknya masih melakukan verifikasi permohonan yang diajukan oleh Lucinta Luna.
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan, pihaknya telah menerima surat permohonan direhabilitasi untuk tersangka Lucinta Luna alias Muhammad Fatah.
Yusri mengatakan, berkas itu dikirimkan oleh pengacara artis yang mempopulerkan goyang kembang itu ke penyidik Polda Metro Jaya.
"Pengacaranya sudah mengajukan LL untuk direhabilitasi tetapi sementara masih di pelajari oleh penyidik," kata Yusri kepada Tribunnews.com, Sabtu (29/2/2020).
Baca: Sama-sama Tertangkap, Kasus Narkoba Vitalia Sesha dan Lucinta Luna Saling Terkait? Ini Kata Polisi
Hingga saat ini, Yusri menerangkan, pihaknya masih melakukan verifikasi permohonan yang diajukan oleh Lucinta Luna.
Sebaliknya, pihaknya belum bisa memastikan berapa lama waktu untuk melakukan verifikasi berkas permohonan rehabilitasi tersebut.
"Kami masih pelajari dulu," pungkasnya.