Identitas 2 WNI Positif Virus Corona Terungkap ke Publik, Kemenkes: Kami Khawatir Dia Enggak Nyaman
Dua warga negara Indonesia yang dinyatakan positif terjangkit virus corona, kini kondisi kesehatannya sudah semakin membaik.
Penulis: Nuryanti
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Dua warga negara Indonesia yang dinyatakan positif terjangkit virus corona, kini kondisi kesehatannya sudah semakin membaik.
Namun, dikhawatirkan kondisi psikologis kedua pasien memburuk, karena terungkapnya identitas seperti nama dan alamat rumah.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto khawatir pasien akan merasa tak nyaman di tengah masa perawatan di ruang isolasi.
"Kondisi baik, tetapi secara psikologis yang kami khawatirkan karena dia merasa enggak nyaman karena dikenal di mana-mana, rumahnya diketahui siapa saja," kata Yuri di Kementerian Kesehatan, Rabu (4/3/2020), dikutip dari Kompas.com.
Ia menjelaskan, penyebutan identitas pasien corona merupakan bagian dari pelanggaran Undang-undang.
Baca: Cegah Virus Corona, Driver Ojol Ini Justru Pakai Masker Anti-Nuklir untuk Keamanan, Aksinya Viral
Baca: Tangkal Virus Corona, Pemprov DKI Jakarta Tangguhkan 3 Izin Konser
Diharapkan, pengungkapan identitas ini bisa segera ditindak oleh aparat Kepolisian.
"Ini jelas melanggar aturan perundang-undangan. Kominfo sudah berkoordinasi dengan Bareskrim ini akan ditindak," imbuh Yuri.
Pasien Tahu Positif Corona dari Pengumuman Presiden
Informasi soal dua warga negara Indonesia yang positif terjangkit virus corona, ternyata disampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelum diketahui pasien.
Hal tersebut diakui oleh Direktur Utama RSPI Sulianti Saroso, Jakarta Utara, Mohammad Syahril.
Ia mengatakan, pihaknya tak bisa jika menyampaikan kabar tersebut begitu saja, tanpa ada arahan dari pemerintah.
"Jadi ini kan wabah ya. Kalau pengumuman wabah ada aturan siapa yang harus berbicara pertama kali."
"Saya pun sebagai Dirut tidak boleh bicara," kata Syahril di RSPI, Rabu (4/3/2020), dikutip dari Kompas.com.
Baca: CARA Mudah Membuat Hand Sanitizer, Gunakan Gel Lidah Buaya sebagai Bahan Dasar Penangkal Corona
Baca: RSPI Sulianti Saroso Beri Fasilitas Lengkap di Ruang Isolasi 2 Pasien Positif Corona & 7 Pengawasan
Menurutnya, pengumuman yang disampaikan oleh Jokowi tersebut sudah sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.