Identitas 2 WNI Positif Virus Corona Terungkap ke Publik, Kemenkes: Kami Khawatir Dia Enggak Nyaman
Dua warga negara Indonesia yang dinyatakan positif terjangkit virus corona, kini kondisi kesehatannya sudah semakin membaik.
Penulis: Nuryanti
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Dua warga negara Indonesia yang dinyatakan positif terjangkit virus corona, kini kondisi kesehatannya sudah semakin membaik.
Namun, dikhawatirkan kondisi psikologis kedua pasien memburuk, karena terungkapnya identitas seperti nama dan alamat rumah.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto khawatir pasien akan merasa tak nyaman di tengah masa perawatan di ruang isolasi.
"Kondisi baik, tetapi secara psikologis yang kami khawatirkan karena dia merasa enggak nyaman karena dikenal di mana-mana, rumahnya diketahui siapa saja," kata Yuri di Kementerian Kesehatan, Rabu (4/3/2020), dikutip dari Kompas.com.
Ia menjelaskan, penyebutan identitas pasien corona merupakan bagian dari pelanggaran Undang-undang.
Baca: Cegah Virus Corona, Driver Ojol Ini Justru Pakai Masker Anti-Nuklir untuk Keamanan, Aksinya Viral
Baca: Tangkal Virus Corona, Pemprov DKI Jakarta Tangguhkan 3 Izin Konser
Diharapkan, pengungkapan identitas ini bisa segera ditindak oleh aparat Kepolisian.
"Ini jelas melanggar aturan perundang-undangan. Kominfo sudah berkoordinasi dengan Bareskrim ini akan ditindak," imbuh Yuri.
Pasien Tahu Positif Corona dari Pengumuman Presiden
Informasi soal dua warga negara Indonesia yang positif terjangkit virus corona, ternyata disampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelum diketahui pasien.
Hal tersebut diakui oleh Direktur Utama RSPI Sulianti Saroso, Jakarta Utara, Mohammad Syahril.
Ia mengatakan, pihaknya tak bisa jika menyampaikan kabar tersebut begitu saja, tanpa ada arahan dari pemerintah.
"Jadi ini kan wabah ya. Kalau pengumuman wabah ada aturan siapa yang harus berbicara pertama kali."
"Saya pun sebagai Dirut tidak boleh bicara," kata Syahril di RSPI, Rabu (4/3/2020), dikutip dari Kompas.com.
Baca: CARA Mudah Membuat Hand Sanitizer, Gunakan Gel Lidah Buaya sebagai Bahan Dasar Penangkal Corona
Baca: RSPI Sulianti Saroso Beri Fasilitas Lengkap di Ruang Isolasi 2 Pasien Positif Corona & 7 Pengawasan
Menurutnya, pengumuman yang disampaikan oleh Jokowi tersebut sudah sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.
"Itu sudah aturannya. Luar biasa kemarin Presiden yang mengumumkan dan itu sudah ada UU-nya."
"Kami pun tidak memberi tahu ke pasien sebelum presiden mengumumkan," jelas Syahril.
Isolasi Rumah Pasien
Kapolsek Sukmajaya, AKP Ibrahim Sadjab mengatakan, polisi telah memasang garis polisi di rumah dua pasien virus corona di Depok.
Ia mengatakan, garis polisi tersebut dipasang berdasarkan instruksi Dinas Kesehatan Kota Depok.
"Harus disterilisasi 20 meter dari ruangan terakhir di mana pasien atau dikira mengidap corona," jelas Ibrahim Depok, Senin (2/3/2020), dikutip dari TribunJakarta.com.
"Ini kita harus amankan 20 meter dari posisi terakhir," lanjutnya.
Baca: 5 Negara dengan Kasus Virus Corona Terbanyak per 4 Maret 2020, Termasuk Pasien Sembuh dan Meninggal
Baca: Pekerja Inggris yang Mengisolasi Diri karena Corona Dapat Gaji Sakit, Sekitar Rp 2,4 Juta per Minggu
Menurut Ibrahim, akses menuju rumah pasien terdapat banyak hunian warga.
"Digaris polisi jangan sampai ada rekan-rekan atau teman-teman yang ingin tahu melewati ini."
"Posisi rumah sekarang diisolasi," tegas Ibrahim.
Pasien Positif Corona Bisa Pulang jika 2 Kali Negatif
Achmad Yurianto menyampaikan, kedua pasien tersebut juga sudah tak lagi mengalami demam.
"Kondisinya sudah lebih baik dari kemarin," kata Yuri, dikutip dari Kompas.com, Rabu (4/3/2020).
Meski masih mengalami batuk, namun dipastikan kondisi mereka sudah membaik.
"Batuk tapi jarang-jarang, mudah-mudahan nanti semakin membaik," ujar Yuri.
Baca: Update Virus Corona: Rumah Sakit Khusus Siap Dibangun di Batam hingga Kemenkes Periksa 446 Orang
Baca: Bukan Pakai Masker dan Timbun Makanan, Inilah Cara yang Benar Hadapi Virus Corona
Menurutnya, dua pasien positif corona itu diperbolehkan pulang, jika sudah dua kali dinyatakan negatif corona saat pemeriksaan.
"Harus dua kali negatif (untuk bisa pulang)," jelasnya, dikutip dari Kompas.com.
Pemeriksaan virus akan dilakukan pada hari kelima dan hari ketujuh setelah kedua pasien dirawat sejak Senin (2/3/2020).
Mereka akan kembali dirawat, jika pada hari kelima tetap dinyatakan positif.
"Nanti hari kelima kita tes lagi kalau negatif dua hari kemudian kita cek negatif ya pulang," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Sania Mashabi) (TribunJakarta.com/Bima Putra)