Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Identitas 2 WNI Positif Virus Corona Terungkap ke Publik, Kemenkes: Kami Khawatir Dia Enggak Nyaman

Dua warga negara Indonesia yang dinyatakan positif terjangkit virus corona, kini kondisi kesehatannya sudah semakin membaik.

Penulis: Nuryanti
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Identitas 2 WNI Positif Virus Corona Terungkap ke Publik, Kemenkes: Kami Khawatir Dia Enggak Nyaman
KOMPAS.com/Ihsanuddin
Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan virus Corona, Achmad Yurianto 

TRIBUNNEWS.COM - Dua warga negara Indonesia yang dinyatakan positif terjangkit virus corona, kini kondisi kesehatannya sudah semakin membaik.

Namun, dikhawatirkan kondisi psikologis kedua pasien memburuk, karena terungkapnya identitas seperti nama dan alamat rumah.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto khawatir pasien akan merasa tak nyaman di tengah masa perawatan di ruang isolasi.

"Kondisi baik, tetapi secara psikologis yang kami khawatirkan karena dia merasa enggak nyaman karena dikenal di mana-mana, rumahnya diketahui siapa saja," kata Yuri di Kementerian Kesehatan, Rabu (4/3/2020), dikutip dari Kompas.com.

Ia menjelaskan, penyebutan identitas pasien corona merupakan bagian dari pelanggaran Undang-undang.

Baca: Cegah Virus Corona, Driver Ojol Ini Justru Pakai Masker Anti-Nuklir untuk Keamanan, Aksinya Viral

Baca: Tangkal Virus Corona, Pemprov DKI Jakarta Tangguhkan 3 Izin Konser

Diharapkan, pengungkapan identitas ini bisa segera ditindak oleh aparat Kepolisian.

"Ini jelas melanggar aturan perundang-undangan. Kominfo sudah berkoordinasi dengan Bareskrim ini akan ditindak," imbuh Yuri.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto saat ditemui di Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2020)
Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto saat ditemui di Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2020) (Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy)
Berita Rekomendasi

Pasien Tahu Positif Corona dari Pengumuman Presiden

Informasi soal dua warga negara Indonesia yang positif terjangkit virus corona, ternyata disampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelum diketahui pasien.

Hal tersebut diakui oleh Direktur Utama RSPI Sulianti Saroso, Jakarta Utara, Mohammad Syahril.

Ia mengatakan, pihaknya tak bisa jika menyampaikan kabar tersebut begitu saja, tanpa ada arahan dari pemerintah.

"Jadi ini kan wabah ya. Kalau pengumuman wabah ada aturan siapa yang harus berbicara pertama kali."

"Saya pun sebagai Dirut tidak boleh bicara," kata Syahril di RSPI, Rabu (4/3/2020), dikutip dari Kompas.com.

Baca: CARA Mudah Membuat Hand Sanitizer, Gunakan Gel Lidah Buaya sebagai Bahan Dasar Penangkal Corona

Baca: RSPI Sulianti Saroso Beri Fasilitas Lengkap di Ruang Isolasi 2 Pasien Positif Corona & 7 Pengawasan

Menurutnya, pengumuman yang disampaikan oleh Jokowi tersebut sudah sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.

"Itu sudah aturannya. Luar biasa kemarin Presiden yang mengumumkan dan itu sudah ada UU-nya."

"Kami pun tidak memberi tahu ke pasien sebelum presiden mengumumkan," jelas Syahril.

Direktur Utama RSPI Sulianti Saroso dr. Mohammad Syahril di RSPI Sulianti Saroso, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (4/3/2020)
Direktur Utama RSPI Sulianti Saroso dr. Mohammad Syahril di RSPI Sulianti Saroso, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (4/3/2020) (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO)

Isolasi Rumah Pasien

Kapolsek Sukmajaya, AKP Ibrahim Sadjab mengatakan, polisi telah memasang garis polisi di rumah dua pasien virus corona di Depok.

Ia mengatakan, garis polisi tersebut dipasang berdasarkan instruksi Dinas Kesehatan Kota Depok.

"Harus disterilisasi 20 meter dari ruangan terakhir di mana pasien atau dikira mengidap corona," jelas Ibrahim Depok, Senin (2/3/2020), dikutip dari TribunJakarta.com.

"Ini kita harus amankan 20 meter dari posisi terakhir," lanjutnya.

Baca: 5 Negara dengan Kasus Virus Corona Terbanyak per 4 Maret 2020, Termasuk Pasien Sembuh dan Meninggal

Baca: Pekerja Inggris yang Mengisolasi Diri karena Corona Dapat Gaji Sakit, Sekitar Rp 2,4 Juta per Minggu

Menurut Ibrahim, akses menuju rumah pasien terdapat banyak hunian warga.

"Digaris polisi jangan sampai ada rekan-rekan atau teman-teman yang ingin tahu melewati ini."

"Posisi rumah sekarang diisolasi," tegas Ibrahim.

Pasien Positif Corona Bisa Pulang jika 2 Kali Negatif

Achmad Yurianto menyampaikan, kedua pasien tersebut juga sudah tak lagi mengalami demam.

"Kondisinya sudah lebih baik dari kemarin," kata Yuri, dikutip dari Kompas.com, Rabu (4/3/2020).

Juru bicara (jubir) untuk penanganan virus corona (Covid-19) Achmad Yurianto di Kompleks Istana Kepresienanan, Jakarta, Selasa (3/3/2020).
Juru bicara (jubir) untuk penanganan virus corona (Covid-19) Achmad Yurianto di Kompleks Istana Kepresienanan, Jakarta, Selasa (3/3/2020). (Fransiskus Adhiyuda/Tribunnews.com)

Meski masih mengalami batuk, namun dipastikan kondisi mereka sudah membaik.

"Batuk tapi jarang-jarang, mudah-mudahan nanti semakin membaik," ujar Yuri.

Baca: Update Virus Corona: Rumah Sakit Khusus Siap Dibangun di Batam hingga Kemenkes Periksa 446 Orang

Baca: Bukan Pakai Masker dan Timbun Makanan, Inilah Cara yang Benar Hadapi Virus Corona

Menurutnya, dua pasien positif corona itu diperbolehkan pulang, jika sudah dua kali dinyatakan negatif corona saat pemeriksaan.

"Harus dua kali negatif (untuk bisa pulang)," jelasnya, dikutip dari Kompas.com.

Pemeriksaan virus akan dilakukan pada hari kelima dan hari ketujuh setelah kedua pasien dirawat sejak Senin (2/3/2020).

Mereka akan kembali dirawat, jika pada hari kelima tetap dinyatakan positif.

"Nanti hari kelima kita tes lagi kalau negatif dua hari kemudian kita cek negatif ya pulang," ungkapnya.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Sania Mashabi) (TribunJakarta.com/Bima Putra)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas