Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Metro Selidiki Hasil Sidak Masker Tidak SNI di Pasar Pramuka

Masyarakat diharapkan pintar dalam membeli masker karena kalau palsu dan tidak ber SNI tidak akan berguna untuk menyaring virus

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polda Metro Selidiki Hasil Sidak Masker Tidak SNI di Pasar Pramuka
Tribunnews/JEPRIMA
Warga membeli masker di salah satu toko alat kesehatan di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, Selasa (3/3/2020). Isu merebaknya wabah Corona di Indonesia menyebabkan penjualan masker di Pasar Pramuka meningkat tajam meski dalam sepekan harga melambung tinggi. Harga masker di pasar ini dibanderol Rp65.000-Rp1,5 juta per boks, naik tajam dari harga sebelum isu Corona menyebar, yakni Rp20.000 hingga Rp150 ribu per boks. Harga masker yang naik tajam adalah jenis N-95 karena kualitas bagus dan stok di pemasok semakin langka. Tribunnews/Jeprima 

‎Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya melakukan sidak ke Pasar Pramuka, Jakarta Timur pada hari ini, Rabu (4/3/2020).

Hasilnya, ditemukan masker dan hand sanitizer yang harganya masing tinggi.

Bahkan ada beberapa masker yang tidak sesuai standar.

"Ada beberapa masker yang kita temukan tidak ada SNI atau standar dari Dinkes. Kami akan selidiki apa memang ini ada izinnya," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Pasar Pramuka, Jakarta Timur.

Karena banyak menemukan masker tidak berstandar, Yusni mengatakan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro sudah turun melakukan penyelidikan.

"Untuk masker N95 kami tidak temukan. Yang banyak ditemukan itu masker tidak berstandar. Makanya kami lakukan proses penyelidikan. Masyarakat diharapkan pintar dalam membeli masker. Karena kalau palsu dan tidak ber SNI tidak akan berguna untuk menyaring virus," tambahnya.

Baca: Anggota TNI Dikeroyok Preman Pasar: Preman Ambil Paksa Ayam Korban, 2 Pelaku Ditangkap

Baca: Aming Geram dengan Oknum yang Timbun Masker, Ingatkan Soal Pasal Pidana: Empatinya Dong!

Berita Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Iwan Kurniawan menegaskan pihaknya meminta seluruh masyarakat khususnya pedagang alat kesehatan tidak menimbun dan menjual barang diluar kewajaran.

"Saya minta agar tidak memanfaatkan situasi ini untuk mencari keuntungan pribadi. Kalau kami dapati akan ditindak tegas. Kami himbau para produsen, para distributor atau para sales tidak main-main," kata Iwan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas