Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Modal Lencana dan Borgol, Pria 25 Tahun Jadi Polisi Gadungan, Setubuhi hingga Jebak Pacarnya

Pengungkapan kasus polisi gadungan bermula ketika pelaku berkenalan dengan korbannya berinisial AS melalui aplikasi Michat.

Editor: tribunjakarta.com
zoom-in Modal Lencana dan Borgol, Pria 25 Tahun Jadi Polisi Gadungan, Setubuhi hingga Jebak Pacarnya
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Tersangka polisi gadungan berinisial MYA (tengah) yang diamankan Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Polsek Pesanggrahan Jakarta Selatan menangkap seorang polisi gadungan yang melakukan pemerasan terhadap korbannya.

Saat beraksi, polisi gadungan berinisial MYA (25) itu membekali dirinya dengan lencana, HT, dan borgol.

Kapolsek Pesanggrahan Kompol Rosiana Nur Widajati mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula ketika pelaku berkenalan dengan korbannya yang berinisial AS melalui aplikasi Michat.

"Mereka lalu janjian karena pelaku mengajak korban untuk berpacaran," kata Rosiana saat merilis kasus ini, Rabu (11/3/2020).

Keduanya bertemu di salah satu hotel di bilangan Cipulir, Jakarta Selatan, pada Jumat (6/3/2020).

Di kamar hotel tersebut, jelas Rosiana, pelaku menunjukkan lencana, HT, dan borgol kepada korbannya.

"Pelaku mengaku polisi yang sedang menyamar dan menuduh korban sebagai wanita panggilan," ujar dia.

Berita Rekomendasi

Setelahnya, polisi gadungan tersebut meminta uang sebesar Rp 1,8 juta jika korban tidak ingin ditangkap.

Akan tetapi, korban mengaku tidak memili uang sebesar itu.

"Lalu pelaku meminta uang yang korban miliki, korban hanya punya uang Rp 500 ribu," tutur Rosiana.

HALAMAN SELANJUTNYA=============>>>>>>>>>>>>>>

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas