Cegah Virus Corona, Polda Metro Jaya Rapatkan Penghentian Sementara Layanan SIM Keliling
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo mengatakan, tengah merapatkan kemungkinan penghentian sementara layanan SIM Keliling.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo mengatakan, pihaknya tengah merapatkan kemungkinan penghentian sementara layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling.
Hal tersebut menyusul pencegahan penyebaran virus Corona.
"Masih dirapatkan (penghentian layanan SIM keliling, Red)," kata Sambodo kepada Tribunnews, Senin (16/3/2020).
Sambodo menambahkan, pihaknya belum bisa berbicara banyak terkait pembahasan rapat tersebut. Dia bilang, penghentian layanan SIM keliling baru sekadar wacana.
"Nanti saya kabarin lagi," pungkasnya.
Seperti diwartakan sebelumnya, Presiden Jokowi memberikan imbauannya untuk masyarakat Indonesia guna mencegah penyebaran virus corona di Tanah Air.
Instruksi tersebut ia sampaikan saat melakukan konferensi pers di Istana Bogor, Minggu 15 Maret 2020.
Menurutnya, salah satu cara efektif untuk mengurangi penyebaran virus corona adalah dengan pengurangan aktivitas di luar rumah.
Jokowi mengimbau agar masyarakat fokus melakukan kegiatannya di dalam rumah saja.
"Saatnya kita kerja dari rumah, belajar dari rumah, ibadah di rumah," ujarnya.
Jokowi mengatakan, langkah ini bisa memaksimalkan penanganan penyebaran Covid-19 di Indonesia.
"Agar penyebarannya bisa kita hambat dan stop," tukasnya.