Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Ini, Dua Cawagub DKI Jalani Sesi Wawancara

Rabu (18/3/2020 hari ini), dua calon wakil gubernur DKI Jakarta akan menjalani sesi wawancaran dengan Panitia Pemilihan (Panlih) di DPRD DKI.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Hari Ini, Dua Cawagub DKI Jalani Sesi Wawancara
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Cawagub DKI Ahmad Riza Patria (paling kiri) dan Cawagub DKI Nurmansjah Lubis (tengah) di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2020). 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rabu (18/3/2020 hari ini), dua calon wakil gubernur DKI Jakarta akan menjalani sesi wawancaran dengan Panitia Pemilihan (Panlih) di DPRD DKI.

Berdasarkan Tata Tertib Pemilihan Wagub, tahapan tersebut jadi salah satu syarat sebelum melakukan penetapan calon sesuai hasil penelitian persyaratan administrasi kedua kandidat.

“Wawancara kepada dua calon wagub tetap kita laksanakan besok (Rabu) sesuai jadwal semula,” ujar Ketua Panlih Wagub DKI Farazandi Fidinansyah, di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (17/3/2020).

Sesi wawancara dilakukan secara tertutup. Adapun substansi pertanyaan dalam sesi wawancara tidak jauh-jauh dari berkas administrasi yang diserahkan.

Panlih juga akan bertanya seputar pengetahuan kompetensi masing-masing kandidat, hingga yang bersifat kepribadian.

Sesi wawancara antara kandidat pertama dan kedua dilangsungkan terpisah. Ahmad Riza Patria maupun Nurmansjah Lubis masing-masing diberikan waktu selama dua jam.

BERITA TERKAIT

"Pertanyaannya berbentuk panel, kita akan bikin tanya jawab terkait berkas yang sudah mereka lampirkan, mau mencocokan berkas yang mereka kasih kemarin," ungkapnya.

Sejauh ini DPRD DKI menyatakan kesiapan untuk menggelar pemilihan wagub DKI melalui rapat paripurna.

Rapat paripurna pemilihan akan tetap digelar pada 23 Maret 2020. Artinya jadwal pelaksanaan pemilihan wagub DKI tidak berubah meski terjadi situasi wabah pandemi virus corona (COVID-19).

Berikut timeline jadwal pemilihan wakil gubernur DKI yang telah disepakati Panlih.

1. Rabu, 18 Maret 2020
Wawancara cawagub DKI dengan panitia pemilihan.

2. Kamis, 19 Maret 2020
Penetapan calon sesuai hasil penelitian persyaratan administrasi wagub DKI.

3. Jumat, 20 Maret 2020
Penyampaian surat DPRD kepada Gubernur DKI perihal penyampaian jadwal pelaksanaan visi-misi program kerja yang sesuai RPJMD.

4. Senin, 23 Maret 2020
A. Rapat paripurna dalam rangka:
Penyampaian pelaksanaan visi-misi program kerja yang sesuai RPJMD dan tanya jawab.

B. Pemilihan pengisian jabatan lowong wakil gubernur DKI masa jabatan 2017-2022.

5. Selasa, 24 Maret 2020
Penyampaian surat DPRD DKI kepada Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri perihal berita acara dan berkas pemilihan wagub DKI terpilih.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas