Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rapat Paripurna Pemilihan Wagub DKI Tetap Berlangsung Senin 23 Maret 2020, Tapi Dengan Catatan

DPRD DKI tetapkan jadwal rapat paripurna pemilihan wakil gubernur pada 23 Maret 2020, atau Senin pekan depan.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Rapat Paripurna Pemilihan Wagub DKI Tetap Berlangsung Senin 23 Maret 2020, Tapi Dengan Catatan
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi di kawasan revitalisasi Monas selatan, Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2020). 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPRD DKI tetapkan jadwal rapat paripurna pemilihan wakil gubernur pada 23 Maret 2020, atau Senin pekan depan.

Tapi jadwal tersebut bersifat sementara. Pasalnya pihak dewan mempertimbangkan situasi tanggap virus corona (COVID-19) yang tengah dihadapi pemerintah pusat atau pemerintah daerah.

"Jadi tanggal 23 Maret sementara masih kita ketuk palu. Kita melihat situasi Jakarta seperti apa, jadi masih harus koordinasi," ungkap Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi saat dikonfirmasi, Rabu (18/3/2020).

Adapun kesepakatan pelaksanaan paripurna pemilihan diputuskan dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta. Hasilnya tahapan yang sebelumnya disusun akan tetap berjalan sesuai jadwal.

Baca: Hari Ini, Dua Cawagub DKI Jalani Sesi Wawancara

Baca: Agar Anak Tak Bosan dan Merasa Terkurung Selama Belajar dari Rumah, Ini Saran Ikatan Dokter Anak

Sementara itu, Wakil Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Wagub DKI Basri Baco memastikan kematangan dari sisi teknis pelaksanaan paripurna pemilihan.

Termasuk, opsi mempercepat rapat paripurna pemilihan pada Jumat (20/3) pekan ini, atau Senin (23/3) sesuai hasil kesepakatan Bamus DPRD DKI.

Berita Rekomendasi

Menurut dia pelaksanaan setiap proses pemilihan wagub DKI lebih baik jika diselesaikan cepat. Mengingat, wabah virus corona saat ini tidak terlalu tinggi.

Jika alami penundaan, ia khawatir proses pemilihan akan molor empat bulan hingga satu tahun lamanya.

"Secara prinsip, Panlih siap menggelar tanggal 23 ataupun dimajukan sedikit (20 Maret), pertimbangan nya ini lebih cepat lebih baik mumpung wabahnya (Corona) belum terlalu besar," ujar Baco.

"Karena kalau kita tunda (pemilihan wagub) dan ini sedang lagi tinggi-tingginya, penundaannya bisa tiga, empat, lima bulan bahkan bisa setahun tergantung situasi wabah," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas