Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Karena Cemburu, Tiga Pengamen Perempuan Keroyok ABG Putri Hingga Tewas

Tiga orang pengamen perempuan di Bekasi, tega melakukan pengeroyokan terhadap remaja putri

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Karena Cemburu, Tiga Pengamen Perempuan Keroyok ABG Putri Hingga Tewas
Yusuf Bachtiar/Tribun Jakarta
Tersangka pengamen perempuan di Bekasi yang keroyok korban hingga meninggal. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI TIMUR - Tiga orang pengamen perempuan di Bekasi, tega melakukan pengeroyokan terhadap remaja putri bernama Delah Kartika (17) hingga meninggal dunia.

Kapolsek Bekasi Timur Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Polisi Sutoyo mengatakan, aksi pengeroyokan terjadi pada Jembatan Lampu Merah Rawa Semut, Jalan Cut Meutia, Selasa, (4/2/2020) lalu.

"Kejadian sekira pukul 15.30 WIB, korban awalnya sempat dirawat di RSUD Kota Bekasi dan dinyatakan meninggal dunia pada 15 Februari 2020," kata Sutoyo, Jumat, (20/3/2020).

Dia menjelaskan, tersangka dalam kasus ini berjumlah tiga orang, dua diantaranya yakni, Nur (19) dan Herlina (23) sudah berhasil diamankan.

Baca: Komisi III: Kementerian Lembaga Harus Buat Panduan Pelayanan Masyarakat di Masa Darurat COVID-19

Baca: BREAKING NEWS: Pemerintah Siapkan 1 Juta Kit Alat Pemeriksaan Rapid Test Covid-19

Baca: Pengumuman Hasil SKD Dilakukan 22-23 Maret 2020, Apakah Anda Lolos ke Tahap SKB? Berikut Cara Ceknya

"Satu tersangka sampai sekarang masih buron atas nama Endah," jelasnya.

Kedua tersangka kata Sutoyo, ditangkap di salah satu warnet di daerah Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi pada, Minggu, (15/3/2020).

Berita Rekomendasi

"Tersangka ini semuanya sempat buron karena korbannya masuk rumah sakit, mereka hidup di jalan aja muter kita bahkan sempat kejar sampai ke Karawang," ungkap Sutoyo.

Adapun motif ketiga tersangka melakukan pengeroyokan lantaran, korban diketahui sempat jalan dengan kekasih salah satu tersangka bernama Nur.

"Motif ketiga tersangka karena cemburu, tersangka Endah memberitahu bahwa pacar tersangka Nur jalan dengan korban," ujarnya.

Tersangka Nur yang kesal lalu mengajak Herlina dan Endah untuk menemui korban di tempat kejadian perkara.

Di sana, korban langsung dianiaya menggunakan batu dan balok kayu.

"Tersangka mulanya memukul dengan tangan, tapi korban melawan, begitu korban melawan tersangka langsung mengambil kayu dan batu sehingga dipukul ke korban," paparnya.

Akibat kejadian itu, korban juga sehari-hari hidup sebagai pengamen mengalami luka parah pada bagian kepala hingga dada akibat pukulan balok dan batu.

Polisi sejauh ini masih melakukan pengembangan guna menangkap satu tersangka yang masih buron.

Sementara tersangka Nur dan Herlina kini mendekam di tahanan Mapolsek Bekasi Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Mereka dijerat pasal berlapis tentang penganiayaan dan kekerasan terhadap anak dengan ancaman hukukam pidana masing 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Cemburu, Pengamen Perempuan di Bekasi Keroyok Korban Hingga Meninggal Dunia,

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas