Corona Mengkhawatirkan, Pemprov DKI Perpanjang Fase Siswa Belajar di Rumah Sampai 5 April
Keputusan penambahan masa sisea belajar di rumah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 32/SE/2020
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perpanjang masa siswa belajar di rumah hingga 5 April 2020. Kebijakan ini mulanya hanya berlaku dua pekan terhitung sejak 16 - 29 Maret 2020.
Keputusan penambahan masa sisea belajar di rumah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 32/SE/2020 tentang Pembelajaran di Rumah (Home Learning) Pada Masa Darurat COVID-19.
"Pembelajaran di rumah pada masa darurat COVID-19 diperpanjang sampai dengan tanggal 5 April 2020," tulis Kepala Disdik DKI Nahdiana seperti dikutip Tribunnews.com, Rabu (25/3/2020).
Dalam suratnya, Nahdiana meminta seluruh guru untuk membuat bahan ajar bagi muridnya. Bahan ajar pun diminta punya makna sekaligus menyenangkan murid-muridnya.
Baca: Cerita Tentang Sidang Skripsi Ditunda Setelah Pegawai Kampus Positif Terinfeksi Virus Corona
Bagi pengawas, dan Kepala Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan diminta melakukan monitoring, evaluasi, dan pendampingan pada Satuan Pendidikan binaan masing-masing.
Baca: Fraksi PPP Minta Gaji Anggota DPR Dipotong untuk Anggaran Penanganan Corona
"Pendidik membuat bahan ajar dan melaksanakan pembelajaran yang bermakna dan menyenangkan bagi peserta didik," kata dia.
Para orang tua murid juga diharapkan mengawasi dan mendampingi anaknya belajar di rumah, serta membatadi aktivitas mereka di luar rumah.
Baca: Kamera 48MP AI Quad Camera Vivo V19, Berikan Pengalaman Mobile Photography Lebih Baik
"Melaksanakan kegiatan pembelajaran di rumah serta membatasi aktivitas kegiatan di luar rumah," ungkapnya.
Terus Bertambah
Pemerintah menyatakan jumlah pasien yang dinyatakan positif virus corona dan mengidap Covid-19 terus bertambah. Hingga Selasa (24/3/2020) sore ini, total ada 686 kasus Covid-19 di Indonesia.
Angka ini bertambah 107 pasien dari data yang dirilis kemarin.
Hal ini diungkap juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto, berdasarkan data yang diterima pemerintah sejak Senin (23/3/2020) pukul 12.00 WIB hingga Selasa siang ini pukul 12.00 WIB.
"Ada penambahan kasus baru 107 orang sehingga totalnya ada 686 orang," ujar Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB, Selasa sore.
Baca: Bill Gates: Virus Corona Patogen yang Muncul Sekali dalam Satu Abad
Yuri memaparkan hingga saat ini pemerintah menyebutkan bahwa total ada 30 pasien yang dinyatakan sembuh dan boleh pulang.
Selain itu, ada 55 pasien yang meninggal dunia setelah dinyatakan mengidap Covid-19.
Menyebar di 24 provinsi
Dalam pernyataan terbarunya, Pemerintah menyatakan kasus Covid-19 kini sudah menyebar di 24 provinsi di Tanah Air.
Dalam 24 jam terakhir, tercatat ada dua provinsi yang memiliki kasus perdana, yaitu Nusa Tenggara Barat dan Sumatera Selatan.
Hingga saat ini, penambahan 107 orang kasus baru itu sebagian besar berasal dari DKI Jakarta.
Ibu Kota mencatat angka penambahan 70 kasus baru. Berikutnya, penambahan terbesar juga dicatat oleh Jawa Timur dengan 10 kasus baru dan Banten memiliki 9 kasus baru.
Berikut rincian penambahan kasus baru pasien Covid-19 dalam 24 jam terakhir:
DKI Jakarta: 70 kasus baru
Jawa Timur: 10 kasus baru
Banten: 9 kasus baru
Sumatera Utara: 5 kasus baru
Jawa Tengah: 4 kasus baru
Jawa Barat: 1 kasus baru
DI Yogyakarta: 1 kasus baru
Kalimantan Barat: 1 kasus baru
Kalimantan Tengah: 1 kasus baru
Sulawesi Utara: 1 kasus baru
Riau: 1 kasus baru
Papua: 1 kasus baru
Sumatera Selatan: 1 kasus perdana
NTB: 1 kasus perdana
Total: 107 kasus baru