Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Corona Mengkhawatirkan, Pemprov DKI Perpanjang Fase Siswa Belajar di Rumah Sampai 5 April

Keputusan penambahan masa sisea belajar di rumah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 32/SE/2020

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Corona Mengkhawatirkan, Pemprov DKI Perpanjang Fase Siswa Belajar di Rumah Sampai 5 April
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Sejumlah guru mengecek muridnya yang sedang belajar di rumah lewat aplikasi video call, di SDN 026 Bojongloa, Jalan Cibaduyut Raya, Kelurahan Kebon Lega, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, Senin (16/3/2020). Kegiatan belajar di rumah melalui daring ini akan berlangsung selama 14 hari untuk membatasi mobilisasi demi mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perpanjang masa siswa belajar di rumah hingga 5 April 2020. Kebijakan ini mulanya hanya berlaku dua pekan terhitung sejak 16 - 29 Maret 2020.

Keputusan penambahan masa sisea belajar di rumah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 32/SE/2020 tentang Pembelajaran di Rumah (Home Learning) Pada Masa Darurat COVID-19.

"Pembelajaran di rumah pada masa darurat COVID-19 diperpanjang sampai dengan tanggal 5 April 2020," tulis Kepala Disdik DKI Nahdiana seperti dikutip Tribunnews.com, Rabu (25/3/2020).

Dalam suratnya, Nahdiana meminta seluruh guru untuk membuat bahan ajar bagi muridnya. Bahan ajar pun diminta punya makna sekaligus menyenangkan murid-muridnya.

Baca: Cerita Tentang Sidang Skripsi Ditunda Setelah Pegawai Kampus Positif Terinfeksi Virus Corona

Bagi pengawas, dan Kepala Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan diminta melakukan monitoring, evaluasi, dan pendampingan pada Satuan Pendidikan binaan masing-masing.

Baca: Fraksi PPP Minta Gaji Anggota DPR Dipotong untuk Anggaran Penanganan Corona

"Pendidik membuat bahan ajar dan melaksanakan pembelajaran yang bermakna dan menyenangkan bagi peserta didik," kata dia.

Berita Rekomendasi

Para orang tua murid juga diharapkan mengawasi dan mendampingi anaknya belajar di rumah, serta membatadi aktivitas mereka di luar rumah.

Baca: Kamera 48MP AI Quad Camera Vivo V19, Berikan Pengalaman Mobile Photography Lebih Baik

"Melaksanakan kegiatan pembelajaran di rumah serta membatasi aktivitas kegiatan di luar rumah," ungkapnya.

Terus Bertambah

Pemerintah menyatakan jumlah pasien yang dinyatakan positif virus corona dan mengidap Covid-19 terus bertambah. Hingga Selasa (24/3/2020) sore ini, total ada 686 kasus Covid-19 di Indonesia.

Angka ini bertambah 107 pasien dari data yang dirilis kemarin.

Hal ini diungkap juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto, berdasarkan data yang diterima pemerintah sejak Senin (23/3/2020) pukul 12.00 WIB hingga Selasa siang ini pukul 12.00 WIB.

"Ada penambahan kasus baru 107 orang sehingga totalnya ada 686 orang," ujar Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB, Selasa sore.

Baca: Bill Gates: Virus Corona Patogen yang Muncul Sekali dalam Satu Abad

Yuri memaparkan hingga saat ini pemerintah menyebutkan bahwa total ada 30 pasien yang dinyatakan sembuh dan boleh pulang.

Selain itu, ada 55 pasien yang meninggal dunia setelah dinyatakan mengidap Covid-19.

Menyebar di 24 provinsi

Dalam pernyataan terbarunya, Pemerintah menyatakan kasus Covid-19 kini sudah menyebar di 24 provinsi di Tanah Air.

Dalam 24 jam terakhir, tercatat ada dua provinsi yang memiliki kasus perdana, yaitu Nusa Tenggara Barat dan Sumatera Selatan.

Hingga saat ini, penambahan 107 orang kasus baru itu sebagian besar berasal dari DKI Jakarta.

Ibu Kota mencatat angka penambahan 70 kasus baru. Berikutnya, penambahan terbesar juga dicatat oleh Jawa Timur dengan 10 kasus baru dan Banten memiliki 9 kasus baru.

Berikut rincian penambahan kasus baru pasien Covid-19 dalam 24 jam terakhir:

DKI Jakarta: 70 kasus baru

Jawa Timur: 10 kasus baru

Banten: 9 kasus baru

Sumatera Utara: 5 kasus baru

Jawa Tengah: 4 kasus baru

Jawa Barat: 1 kasus baru

DI Yogyakarta: 1 kasus baru

Kalimantan Barat: 1 kasus baru

Kalimantan Tengah: 1 kasus baru

Sulawesi Utara: 1 kasus baru

Riau: 1 kasus baru

Papua: 1 kasus baru

Sumatera Selatan: 1 kasus perdana

NTB: 1 kasus perdana

Total: 107 kasus baru

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas