Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Petugas Pemakaman Jenazah Positif Corona di TPU Tegal Alur, Khawatir Dengan Keluarga Korban

Kekhawatiran menyelimuti Petugas Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Jakarta Barat, yang menguburkan jenazah korban virus corona atau Covid-19.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kisah Petugas Pemakaman Jenazah Positif Corona di TPU Tegal Alur, Khawatir Dengan Keluarga Korban
Wartakotalive.com/Desy Selviany
Petugas pemakaman tengah mempersiapkan liang lahat untuk jenazah korban Virus Corona atau Covid-19 di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat, Rabu (19/3/2020) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kekhawatiran menyelimuti Petugas Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Jakarta Barat,  yang menguburkan jenazah korban virus corona atau Covid-19.

Asep (38) seorang petugas TPU Tegal Alur mengaku dirinya sempat khawatir ketika menguburkan jenazah korban virus corona.

Bukan jenazah yang ia khawatirkan, melainkan keluarga jenazah yang kerap mengantar ke pemakaman.

Sejak Sabtu (21/3/2020), Asep mulai menguburkan jenazah korban Covid-19 di TPU Tegal Alur.

Baca: Menaker Instrusikan Bantuan Padat Karya dan BLK untuk Antisipasi COVID-19

Semakin hari, jumlahnya semakin bertambah banyak.

Hampir setiap hari jenazah-jenazah pasien Covid-19 berdatangan untuk dikuburkan di tempat pemakaman umum tersebut.

"Kalau sama jenazah saya yakin sudah tidak menularkan penyakit lagi. Karena kan sudah dikemas sedemikian rupa dari rumah sakit agar tidak dapat menular lagi," jelas Asep ditemui di TPU Tegal Alur, Jakbar, Rabu (25/3/2020) siang.

Baca: Penjelasan Iwan Bule Terkait Kehadirannya dalam Tes Corona di Rumah Pengusaha Jerry Lo

BERITA TERKAIT

Namun yang menjadi kekhwatirannya ialah keluarga jenazah.

Masalahnya tidak menutup kemungkinan keluarga pasien berstatus sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) karena berkaitan dengan pasien positif Covid-19.

"Maka dari itu, para keluarga jenazah baru dapat masuk ke blok pemakaman ini kalau prosesi pemakaman sudah selesai," ujar Asep.

Baca: Dianggap Tularkan Virus Corona karena Rawat Pasien Covid-19, Perawat Diusir dari Kos & Tidur di RS

Setelah dikuburkan, para petugas pemakaman menyingkir dari blok pemakaman Covid-19.

Mereka mempersilakan keluarga untuk mendatangi makam tempat dikuburkannya jenazah.

Para keluarga jenazah sebelumnya juga harus disemprot cairan disinfektan terlebih dahulu oleh petugas.

"Terkadang ada keluarga yang mengantar. Tapi terkadang juga tidak ada yang mengantar," jelas Asep.

Meski khawatir ikut tertular Covid-19, Asep mengaku berserah dengan risiko pekerjaannya.

"Namanya juga sudah tugas. Jadi Lillahi Ta'ala saja," ujar Asep.

Ia meyakini penularan Covid-19 dari jenazah lebih minim ketimbang pasien yang masih hidup.

Sebab selain jenazah sudah dibungkus plastik dan dimasukan kedalam peti, para petugas juga dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) ketika hendak memasukan peti jenazah ke dalam liang lahat.

"Kami pakai sarung tangan, masker, jas hujan dan sarung tangan. Jas hujan sekali pakai langsung buang," jelasnya.

Baca: TPU Tegal Alur dan Pondok Ranggon Jadi TPU Pasien Corona: Syarat Hingga APD Bagi Petugas Makam

Diketahui sebelumnya TPU Tegal Alur menjadi satu TPU tempat penguburan jenazah korban Covid-19.

Kepala Bidang Pemakaman Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Siti Hasni meyakini bahwa makam-makam tersebut tidak berdampak pada kesehatan warga.

Sebab mereka memakamkan jenazah sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

"Pihak Dinas Kesehatan DKI Jakarta meyakini bahwa tidak akan ada penularan dari jenazah-jenazah tersebut," jelas Husni.

Husni mengatakan bahwa jenazah penyakit menular yang dimakamkan di TPU Tegal Alur sudah dibungkus dengan kantung plastik dan dimasukan ke dalam peti khusus. Sehingga penularannya pun akan sangat kecil.

Diimbau pakai APD

 Petugas makam yang menangani pemakaman jenazah positif virus corona atau Covid-19 diminta untuk memakai alat pelindung diri (APD). 

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Pemakaman Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Siti Hasni.

Baca: 3 Skenario Pemerintah soal Mudik Terkait Pencegahan Sebaran Covid-19: Ada Usulan Pelarangan

Sedangkan, untuk proses penggalian makam tetap dilakukan seperti biasa.

Siti menjelaskan SOP petugas pemakaman terhadap jenazah korban Covid-19 yakni mulai dari membawa jenazah dari Rumah Sakit menuju TPU menggunakan mobil jenazah milik Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta hingga memakamkannya.

Siti mengatakan, pihaknya juga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 05/SE/2020 tentang Kegiatan Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19 di Taman Pemakaman Umum DKI Jakarta.

"Jadi kami tidak lakukan pemulasaraan atau tidak urus jenazahnya karena itu merupakan bagian dari Dinas Kesehatan atau rumah sakit karena mereka yang lebih paham tangani hal itu," kata Siti.

Adapun saat dibawa, jenazah sudah dimasukan ke dalam peti mati dan sudah dibungkus plastik untuk mencegah penularan.

"Jadi kami setelah ada pemulasaraan dari Dinas Kesehatan atau rumah sakit, sudah di pack dalam peti yang wadahnya kami yakin aman tidak menularkan," kata Siti.

Siti menerangkan, untuk jumlah petugas pemakaman mulai dari mengantar jenazah dan memakamkannya berjumlah delapan hingga sepuluh orang dalam satu sesi.

"Itu dari kami dua sampai empat orang untuk antar. Dan di TPU empat sampai enam orang," katanya.

Setelah proses pemakaman, maka petugas makam diwajibkan membersihkan diri.

Mobil jenazah pun harus disterilkan dengan cairan disinfektan untuk menghilangkan virus.

Sebelumnya, Siti mengatakan tak ada blok khusus untuk makam korban Covid-19, baik di TPU Tegal Alur maupun TPU Pondok Ranggon yang jadi rujukan TPU di Jakarta, 

Lokasi makam mereka akan satu area dengan jenazah umum yang lebih dulu dimakamkan.

Siti mengatakan, tidak adanya pemisahan area makam lantaran sudah ada SOP khusus yang diberikan Dinas Kesehatan DKI dalam menangani jenazah korban Covid-19.

"Karena dari Dinas Kesehatan perlakuan terhadap jenazah sendiri sudah sesuai SOP mereka dan mereka yakinkan bahwa tidak akan terjadi penularan apapun," ujarnya.

Sementara ini, Siti mengaku tak memegang data rekapan tentang sudah ada berapa jenazah korban Covid-19 yang dimakamkan di TPU Tegal Alur.

Sebab, TPU Tegal Alur memang menjadi salah satu TPU rujukan untuk memakamkan jenazah korban penyakit menular, tak hanya Covid-19.

"Kalau dibilang Covid-19 yang masuk, saya tidak dapat pastikan karena data yang kami terima keterangannya penyakit menular," kata Siti.

Dia menambahkan, untuk korban Covid-19 yang boleh dimakamkan di TPU milik Pemprov DKI Jakarta tetap mengacu pada Pasal 3 Perda Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pemakaman.

Baca: Terkini, Sudah 17 Negara Lockdown Warganya Demi Cegah Sebaran Virus Corona

Dikatakannya, dalam Perda tersebut dijelaskan bahwa yang berhak dimakamkan di TPU milik Pemprov DKI Jakarta yakni warga ber-KTP DKI Jakarta, baik yang meninggal di Jakarta maupun di luar Jakarta.

"Serta warga luar Jakarta yang meninggal di wilayah Jakarta," kata Siti.

 

Penulis: Desy Selviany

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kisah Petugas Pemakaman Jenazah Covid-19 di TPU Tegal Alur Jakbar,Jumlah Korban Corona Tambah Terus 

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas