Cawagub DKI Nurmansjah Sesuaikan Bahan Paparan Visi-Misi Dengan Kondisi Virus Corona
Nurmansjah menyiapkan paparan visi - misinya nanti dengan menitikberatkan pada solusi dan cara mengantisipasi wabah virus corona dari sektor keuangan
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat paripurna pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta ditetapkan 6 April 2020, setelah dilakukan pengunduran dari jadwal semula tanggal 23 Maret 2020.
Calon Wakil Gubernur DKI asal PKS, Nurmansjah Lubis mengaku melakukan sejumlah penyesuaian visi - misi berkenaan kondisi wabah virus corona di Indonesia, khususnya Jakarta.
Baca: Perumahan di Pondok Aren Lakukan Lockdown Lokal, RT Sebut Sudah Disepakati Warga
Nurmansjah menyiapkan paparan visi - misinya nanti dengan menitikberatkan pada solusi dan cara mengantisipasi wabah virus corona dari sektor keuangan.
Dia yang berprofesi sebagai auditor ini lebih menilik permasalahan perekonomian, biaya antisipasi wabah virus tersebut, tapi tetap mengindahkan sektor pembangunan di Jakarta.
"Mungkin ada adjustment. Khususnya masalah wabah corona untuk mengantisipasi. Ini kan biayanya besar. Pembangunan di Jakarta juga harus di adjust. Karena tak satu perak - dua perak biayanya. Jadi harus dialokasikan berapa triliun," ucap Nurmansjah saat dikonfirmasi, Sabtu (28/3/2020).
Baca: Soal Corona, Riza Patria: Wagub DKI Terpilih Harus Ikut Pemerintah dan Jangan Menyimpang
Dalam menatap tahapan akhir dari rangkaian panjang pemilihan wagub DKI tersebut, Nurmansjah optimis bisa keluar sebagai wagub terpilih dan duduk mendampingi Gubernur Anies Baswedan di kepemimpinan ibu kota, paling tidak selama dua tahun ke depan.
"Namanya kita ya harus optimis," pungkas Nurmansjah.
Voting ditunda sampai 6 April
Badan Musyawarah DPRD DKI akhirnya putuskan rapat pemilihan wakil gubernur DKI jatuh pada 6 April 2020.
Artinya, agenda yang semula digadang bakal dihelat pada Jumat (27/3) besok akan kembali ditunda.
"Rapat hari ini Bamus menetapkan untuk rapat peripurna pemilihan wagub dilaksanakan pada tanggal 6 April, setelah habis masa edaran," ujar Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (26/3/2020).
Baca: Alasan DPRD DKI Jakarta Nekat Ingin Gelar Pemilihan Wagub di Tengah Pandemi Virus Corona
Tanggal ini disepakati oleh seluruh anggota Bamus karena mengacu pada Surat Edaran Gubernur DKI Anies Baswedan tentang penetapan status Tanggap Darurat Bencana COVID-19, termasuk perihal seruan work from home (WFH) dan larangan menggelar kegiatan yang melibatkan keramaian.
Selain itu, DPRD DKI juga menimbang Maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor Mak/2/III/2020 soal larangan mengadakan kegiatan yang melibatkan banyak orang, serta Instruksi Presiden terkait hal serupa.
Baca: DPRD DKI Dikritik Karena Gelar Pemilihan Wagub Jakarta di Tengah Wabah Corona
"Yang pertama memang ada surat edaran gubernur, kemudian ada Maklumat Kapolri, terus ada imbauan pemerintah pusat. Saya kira itu kita harus hargai," ungkap politikus Gerindra ini.
Sebelumnya Wakil Ketua Panitia Pemilihan Wagub DKI Basri Baco mengatakan bakal menggelar rapat paripurna pemilihan wakil gubernur pada Jumat (27/3) pukul 13.00 WIB.
Keputusan ini kata dia didasari pada suara mayoritas fraksi yang sepakat tidak lagi menunda proses final tersebut.
"Jadi permintaan mayoritas fraksi minta ke pimpinan soal pemilihan, pimpinan menyampaikan ke Panlih, dengan situasi seperti ini gubernur perlu pendamping," jelas dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.