Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemkot Depok Segera Berlakukan Local Lockdown

Dengan melihat perkembangan penyebaran Covid-19 demikian masif di Kota Depok saat ini, sudah seharusnya dilaksanakan karantina wilayah di Jabodetabek

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pemkot Depok Segera Berlakukan Local Lockdown
Warta Kota/Alex Suban
Polisi berjaga di depan Masjid Jami Kebon Jeruk, Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Maphar, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, Sabtu (28/3/2020). Sebanyak 183 orang, 78 di antaranya WNA diisolasi di dalam masjid setelah diketahui ada 3 orang yang positif terpapar virus corona (Covid-19) usai dilakukan rapid test Covid-19, Kamis (26/3) lalu. Para jemaah itu dinyatakan berstatus orang dalam pemantauan (ODP). Warta Kota/Alex Suban 

Laporan Reporter Dadan M. Ramdan

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Pemerintah Kota Depok akan segera memberlakukan local lockdown di wilayah Kota Depok demi membendung penyebaran virus corona yang semakin masif.

Seperti dinyatakan Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana, opsi local lockdown akan dilakukan jika disetujui pemerintah pusat.

“Kewenangan ada pada pemerintah pusat, kami buatkan kajiannya yang akan disampaikan kepada gubernur Jawa Barat sebagai wakil pemerintah pusat di daerah,” ujarnya dalam keterangan resminya, Minggu (29/3/2020).

Dadang menjelaskan, dengan melihat perkembangan penyebaran Covid-19 demikian masif di Kota Depok saat ini, sudah seharusnya dilaksanakan karantina wilayah di Jabodetabek.

“Dari kajian kami, Kota Depok seharusnya dikarantina,” kata dia.

Sejumlah langkah taktis yang dilakukan antara lain koordinasi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dilakukan secara langsung, penanganan kasus sesuai protokol, tracing pada orang-orang yang kontak erat dan penanganan area sekitar.

Berita Rekomendasi

Selain itu juga pengawasan intensif bagi pasien dalam pengawasan (PDP), orang dalam pemantauan (ODP) dan orang terkonfirmasi positif yang melakukan isolasi mandiri.

“Penyemprotan disinsfektan, sosialisasi secara masif, menggerakan relawan dan juga kami sudah meyiapkan rumah sakit yaitu RSUI serta saat ini sedang dipersiapkan rumah sakit lapangan di area RSUD Kota Depok hingga alternatif menyiapkan ruang sekolah yang akan didedikasikan sebagai tempat penanganan kasus ringan COVID-19,” ungkap Dadang.

Baca: Bocoran Percakapan Menhan Prabowo dengan Ajudannya, Lockdown Opsi Terbaik!

Berdasarkan data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok per Sabtu (28/3), terkonfirmasi positif berjumlah 29 orang, sembuh empat orang, dan tiga orang meninggal dunia.

Baca: Di Kota Padang, Bule Dicegah Masuk Pasar Tradisional demi Waspadai Pandemi Corona

Kemudian, pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 272 orang, selesai 16 orang dan masih dalam pengawasan 256 dorang.

Selanjutnya, orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 869 orang, selesai 187 orang dan masih dalam pemantauan 682 orang, serta untuk PDP yang meninggal bertambah menjadi 12 orang.

Baca: Cegah Corona Masuk Sumbar, Bus PO MPM Berhenti Beroperasi, Uang Tiket Dikembalikan

Secara nasional, temuan kasus Covid-19 juga terus bertambah. Data terakhir yang disampaikan pemerintah pusat menyebutkan, ada 1.155 kasus positif Covid-19 di Indonesia, sebanyak 102 orang diantaranya meninggal dan 59 pasien sembuh.

Artikel ini tayang di Kontan dengan judul Depok akan berlakukan local lockdown

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas