Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua DPRD DKI Minta Anies Pakai Anggaran Formula E Tangani Pandemi Virus Corona

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, ada beberapa pos anggaran yang dilihatnya kurang produktif untuk digunakan

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Ketua DPRD DKI Minta Anies Pakai Anggaran Formula E Tangani Pandemi Virus Corona
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Warga DKI Jakarta kini sedang menghadapi pandemi virus corona.

Berdasarkan pembaruan data terakhir, pasien yang dinyatakan positif virus corona mencapai 698 kasus.

Baca: Warga di Jatiasih Kompak 'Karantina Lokal' Daerahnya, Pengunjung yang Masuk Disemprot Disinfektan

Melihat angka yang terus meningkat, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta untuk merasionalisasi APBD Tahun 2020.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, ada beberapa pos anggaran yang dilihatnya kurang produktif untuk digunakan.

Dia menilai, pos anggaran itu sebaiknya dialihkan untuk penanganan wabah Virus Corona di Jakarta.

“Contoh anggaran penyelenggaraan Formula E (diputuskan untuk ditunda 6 Juni 2020)."

Berita Rekomendasi

"Sesuai arahan Presiden RI Pak Jokowi, pemerintah daerah dalam hal ini gubernur wajib merelokasi anggaran untuk mengutamakan pencegahan Covid,” kata Prasetio saat dihubungi wartawan, Senin (30/3/2020).

Selain itu, kata dia, Kementerian Dalam Negeri juga telah mengeluarkan surat edaran terkait pendanaan untuk wabah Virus Corona di daerah.

“Dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri nomor 440/2622/SJ juga sudah jelas bahwa pendanaan yang diperlukan untuk penanganan corona di daerah dibebankan pada APBD,” papar Prasetio.

Dalam kesempatan itu, Prasetio juga meminta Anies Baswedan menjamin kebutuhan hidup warga dari kelas menengah hingga ke bawah.

Kebutuhan mereka harus dipenuhi bilamana pemerintah pusat mengizinkan Anies Baswedan untuk mengarantina wilayah (lockdown) untuk menekan potensi penyebaran Virus Corona.

“Para pekerja informal dan harian yang mengandalkan penghasilan harian juga harus diperhatikan."

"Sejak terbitnya seruan gubernur tentang penghentian sementara perkantoran harus disadari penghasilan mereka di sektor informal dengan penghasilan harian pasti jeblok.”

“Karena itu sebelum mewacanakan karantina wilayah, saya minta gubernur untuk memikirkan warga bawah ini."

"Saya yakin, kalau pekerja di sektor ini dijamin, mereka bisa diatur untuk tidak keluar rumah."

"Dengan begitu, imbauan untuk social distancing, physical distancing di Jakarta bisa terkendali dengan baik,” tambahnya.

Berdasarkan data yang diperoleh dari apbd.jakarta.go.id, Dispora DKI Jakarta pada tahun 2019 telah mengucurkan dana Rp 360 miliar untuk biaya komitmen.

Dana itu dikeluarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2019.

Di tahun 2020 ini, Dispora kembali menyiapkan duit Rp 360 miliar untuk biaya komitmen dan penyelenggaraan pra event sebesar Rp 3 miliar.

Namun, duit ini belum dikucurkan karena keburu ditunda oleh Pemprov DKI Jakarta akibat wabah corona.

Bila ditotal, duit yang disiapkan Pemprov DKI Jakarta untuk kegiatan Formula E pada 2020 ini mencapai Rp 723 miliar.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang masa status Tanggap Darurat Wabah Virus Corona (Covid-19) di DKI Jakarta selama dua pekan.

Hal itu diputuskan Anies Baswedan setelah berkoordinasi dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Eko Margiyono, di Balai Kota DKI Jakarta, Sabtu (28/3/2020).

“Status Tanggap Darurat di Jakarta akan kami perpanjang yang semula (dari 20 Maret) sampai dengan tanggal 5 April, maka diperpanjang sampai dengan 19 April."

"Itu artinya kegiatan bekerja dari rumah untuk jajaran pemerintahan, Polda, dan Kodam yang terkait sipil itu akan juga terus dilakukan,” kata Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Sabtu (28/3/2020) petang.

Anies Baswedan mengatakan, langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi penyebaran Virus Corona.

Dia menyadari, kasus Virus Corona di Jakarta tertinggi di banding daerah lain di Indonesia, sehingga diperlukan langkah untuk memotong rantai penyebaran virus.

“Kami di sini (pemerintahan) menyiapkan semua langkah-langkah mengantisipasi semua kemungkinan yang bisa terjadi di Ibu Kota.”

“Karena kita tahu hari ini saja, per 28 Maret 2020, jumlah kasus di Jakarta yang positif Covid-19 menjadi 603 kasus, dengan 62 orang meninggal."

"Dan dari 603 kasus positif, ada 61 tenaga medis yang terpapar di 26 Rumah Sakit di Jakarta,” tambahnya.

Dengan situasi itu, semua kemungkinan terburuk bisa saja terjadi dan perlu diantisipasi.

Karena itu, Anies Baswedan menyebut pembatasan interaksi (social distancing) maupun pembatasan operasional sarana dan prasarana publik yang dikelola DKI menjadi amat penting.

Misalnya, jadwal pengoperasian Bus Transjakarta, Kereta LRT, dan Kereta MRT dari pukul 08.00 sampai 20.00.

Baca: Jokowi Buka Data Mudik di Tengah Wabah Corona: Sudah 978 Bus Angkut 14 Ribu Orang ke Daerah

Kemudian DKI Jakarta juga memperpanjang masa penutupan 20 tempat wisata yang dikelolanya sampai 19 April 2020.

“Kegiatan belajar-mengajar (KBM) dan juga tempat wisata diperpanjang. Semuanya mengikuti status Tanggap Darurat yang diperpanjang sampai 19 April 2020,” imbuhnya.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Pimpinan DPRD DKI Minta Anies Baswedan Pakai Anggaran Formula E untuk Tangani Pandemi Covid-19

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas