Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cegah Penyebaran Virus Corona, Polisi Amankan Remaja yang Masih Bermain di Warnet

Kali ini, pihak kepolisian mengamankan 19 orang untuk diberikan edukasi terkait virus Corona

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Cegah Penyebaran Virus Corona, Polisi Amankan Remaja yang Masih Bermain di Warnet
surya.co.id/david yohanes
ILUSTRASI - Sejumlah pelajar yang kedapatan nongkrong di Warkop selama darurat virus corona dihukum push up, Kamis malam (26/3/2020). Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Abaikan Larangan Berkumpul, 14 Pelajar dan 3 Pemilik Warkop di Tulungagung Diciduk Polisi, https://surabaya.tribunnews.com/2020/03/27/abaikanlarangan-berkumpul-14-pelajar-dan-3-pemilik-warkop-di-tulungagung-diciduk-polisi?page=all. Penulis: David Yohanes Editor: Parmin 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali melakukan giat patroli terhadap masyarakat yang tidak mematuhi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.

Kali ini, pihak kepolisian mengamankan 19 orang untuk diberikan edukasi terkait virus Corona.

Baca: Sindikat Pembuat dan Penjual Tembakau Gorila Ditangkap, Barang Bukti Rp 4,5 Milliar Disita

Kegiatan patroli tersebut dilakukan oleh SV Subdit Jatanras dan Subdit Resmob pada Jumat (3/4/2020) sekira pukul 02:00 WIB.

Pertama kali, polisi mendapatkan 4 pemuda yang tengah asik bermain di warnet di sekitar Palmerah, Jakarta Barat.

"4 orang diamankan di warnet Palmerah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada awak media, Jumat (3/4/2020).

BERITA REKOMENDASI

Selanjutnya, polisi mendapatkan lagi 15 orang remaja yang nongkrong di kawasan Menteng, pasar rumput, Jakarta Pusat. Jadi total, ada 19 remaja yang diamankan oleh polisi.

"Kabag Ops Ditreskrimum memimpin tim tindak untuk dilakukan penegakan hukum selanjutnya (19 remaja tersebut, Red) dibawa ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ungkap dia.

Selanjutnya, imbuh Yusri, 19 orang itu diberikan edukasi dan pembinaan terkait pembatasan sosial berskala besar dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 yang tengah dicanangkan pemerintah.

"Tim Gakkum Melaksanakan Pendataan dan Pembinaan untuk edukasi terhadap 19 orang yang diamankan supaya mengikuti anjuran Pemerintah dalam Pembatasan Sosial berskala besar dalam Pencegahan Penyebaran COVID 19 di wilayah hukum Polda Metro Jaya," tuturnya.

Tak hanya itu, mereka juga diminta membuat pernyataan untuk mematuhi intruksi pemerintah terkait pembatasan sosial berskala besar.


Baca: Tersangka Perampokan Toko Emas di Tamansari Meninggal Setelah Positif Virus Corona

"Tim Gakkum mengedukasi terhadap 19 orang dengan prinsip physical distancing (jaga jarak) antara satu sama lainnya, dengan membuat pernyataan," pungkasnya.

Selain itu, pihaknya juga melaksanakan imbauan di 20 titik untuk masyarakat membubarkan diri di wilayah Jakarta. Mereka diminta untuk tidak melakukan perkumpulan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas