Istri Korban Tabrakan Maut di Karawaci "Dia Merenggut Nyawa Orang yang Kami Cintai"
Ricka Njotohusodo berharap agar proses hukum tetap berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Editor: tribunjakarta.com
kolase Instagram
Pengendara Honda Brio AR yang menewaskan seorang pejalan kaki di Karawaci, Kota Tangerang.
TRIBUNNEWS.COM - Keluarga korban tabrakan di perumahan Lippo Karawaci Kota Tangerang, Andre Njotohusodo (51) telah memaafkan pelaku.
Meski demikian, proses hukum terhadap pelaku harus tetap berjalan.
"Sebagai umat beragama, kami dari keluarga almarhum dalam nama tuhan Yesus Kristus telah mengampuni pelaku," ujar Ricka Njotohusodo melalui keterangan resminya, Jumat (3/4/2020).
Ricka Njotohusodo berharap agar proses hukum tetap berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Lebih lanjut, Ricka Njotohusodo menuturkan rasa terima kasihnya kepada pihak kepolisian karena telah melakukan proses hukum kepada pelaku.
Berita Rekomendasi