Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri Korban Tabrakan Maut di Karawaci "Dia Merenggut Nyawa Orang yang Kami Cintai"

Ricka Njotohusodo berharap agar proses hukum tetap berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Editor: tribunjakarta.com
zoom-in Istri Korban Tabrakan Maut di Karawaci
kolase Instagram
Pengendara Honda Brio AR yang menewaskan seorang pejalan kaki di Karawaci, Kota Tangerang. 

TRIBUNNEWS.COM - Keluarga korban tabrakan di perumahan Lippo Karawaci Kota Tangerang, Andre Njotohusodo (51) telah memaafkan pelaku.

Meski demikian, proses hukum terhadap pelaku harus tetap berjalan.

"Sebagai umat beragama, kami dari keluarga almarhum dalam nama tuhan Yesus Kristus telah mengampuni pelaku," ujar Ricka Njotohusodo melalui keterangan resminya, Jumat (3/4/2020).

Ricka Njotohusodo berharap agar proses hukum tetap berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Lebih lanjut, Ricka Njotohusodo menuturkan rasa terima kasihnya kepada pihak kepolisian karena telah melakukan proses hukum kepada pelaku.

BACA SELANJUTNYA>>>>>>>>>>

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas