Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Boleh Menikah saat PSBB di Jakarta Berlangsung, Tapi Ada Syaratnya

"Pernikahan tidak dilarang tetapi dilakukan di kantor urusan agama, kemudian resepsi ditiadakan," kata Anies

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Boleh Menikah saat PSBB di Jakarta Berlangsung, Tapi Ada Syaratnya
pixabay.com
ILUSTRASI pernikahan - 5 Fakta Pernikahan Sedarah di Bulukumba: Adik Hamil 4 Bulan, Kronologi, Istri Sah Tahu dari Video 

Baca: Ada Kasus Positif Covid-19 Tanpa Gejala di Indonesia: Sering Kehausan, Tanpa Demam dan Batuk

Saat itu, Polda Metro melakukan patroli bersama dengan TNI dan Pemerintah Daerah ntuk mengimbau masyarakat melakukan physical distancing.

"Dengan adanya aturan ini diharapkan nanti ada ketegasan, agar hukum tertinggi bisa kita gunakan biar masyarakat sadar nanti. Kita harus bertindak tegas. Ini yang mesti kita kampanyekan lagi," tukasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Tenang, Meski PSBB Jakarta, Warga tetap bisa Gelar Pernikahan, tapi ini Syaratnya

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Warta Kota
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas