Gubernur Anies Baswedan Imbau Warga Jakarta Tetap di Rumah Selama PSBB Diberlakukan
Anies Baswedan juga meminta warga Jakarta mengurangi bahkan meniadakan kegiatan di luar rumahn.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Selama 14 hari pembatasan sosial berskala besar (SBB) diberlakukan mulai, Jumat (10/4/2020), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau warganya tetap berada di rumah.
"Seluruh masyarakat Jakarta selama 14 hari ke depan diharapkan untuk berada di rumah, di lingkungan rumah," ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (9/4/2020) malam.
Anies Baswedan juga meminta warga Jakarta mengurangi bahkan meniadakan kegiatan di luar rumah.
Tentu tujuannya untuk memangkas mata rantai penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19.
Baca: Gubernur Anies Baswedan Terbitkan Pergub Soal PSBB, Ada 6 Hal yang Dibatasi
Baca: Besok PSBB di Jakarta Diberlakukan, Gubernur Anies Baswedan Larang Ojek Online Angkut Penumpang
"Jakarta pada saat ini merupakan episenter masalah Covid. Tujuan kita bukan untuk mengajak semua orang di rumah, (tetapi) tujuannya menyelamatkan diri kita, tetangga, kolega, dan membuat penyebaran virus ini bisa kita kendalikan," kata Anies.
Baca: Bagaimana Nasib Trio Lestari Setelah Glenn Fredly Meninggal?
PSBB Jakarta akan diterapkan mulai Jumat (10/4/2020). PSBB diterapkan selama 14 hari atau sampai 23 April 2020 dan bisa diperpanjang.
PSBB diterapkan untuk mengendalikan penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul PSBB Jakarta, Anies Imbau Warga Berada di Rumah Selama 14 Hari
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.