Jenazah Dokter Dimakamkan Tanpa Menggunakan Peti di TPU Padurenan Bekasi
Ketika ambulans tiba membawa jenazah yang ditunggu, Yayan bersama petugas pemakaman dibuat kaget.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah Taman Pemakaman Umum (TPU) di Bekasi menerima pasien diduga corona.
Termasuk TPU Padurenan di Kecamatan Mustikajaya Bekasi, Jawa Barat.
TPU ini menerima permintaan pemakaman jenazah seorang dokter yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 yang dimakamkan tanpa menggunakan peti.
Yayan Sopian, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pemakaman pada Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, mengatakan, protokoler tetap (portap) pemakaman pasien Covid-19 biasanya dilakukan menggunakan peti mati.
"Selain petugas yang gali kubur pakai APD (alat pelindung diri), jenazah pasti pakai peti mati walaupun dia muslim atau non-muslim," kata Yayan di TPU Padurenan, Jumat, (10/4/2020).
Yayan mengungkapkan, sudah ada 55 jenazah yang dimakamkan di TPU tersebut.
Namun hanya jenazah dokter tersebut yang tiba di pemakaman tanpa peti mati.
Yayan bercerita mulanya ia menerima telepon dari RSUD Kota Bekasi.
Pihak rumah sakit meminta Yayan dan timnnya untuk menyiapkan satu liang lahat.
"Ada satu jenazah waktu itu dimakamkan tanggal 26 Maret 2020, saya dapat telepon dari RSUD Kota Bekasi kalau ada satu jenazah yang mau dikirim, saya disuruh siapkan liang," jelas dia.
Ketika ambulans tiba membawa jenazah yang ditunggu, Yayan bersama petugas pemakaman dibuat kaget.
"Ambulan datang sopir yang bawa jenazah pakai pakaian APD langkap, anak-anak tukang gali juga udah siap pakai APD, tapi pas dibuka enggak ada petinya," ujar dia.
Tak sesuai dengan protap Covid-19, Yayan langsung menghubungi RSUD Kota Bekasi.
Bukan tanpa alasan, RSUD Kota Bekasi mengatakan peti mati sudah tak tersedia lagi di tempatnya.