Pesta Ganja Bareng Tio Pakusadewo, Pria Berinisial G Diamankan Polisi
Polda Metro Jaya mengamankan teman Tio Pakusadewo berinisial G pada Selasa (14/4/2020) siang.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengamankan teman Tio Pakusadewo berinisial G pada Selasa (14/4/2020) siang.
Diduga, G ikut berpesta narkoba bersama aktor senior tersebut.
"Kemarin siang kita berhasil mengamankan satu berinisial G. Hasil keterangan dikonfirtir dengan saudara TP memang betul dua hari sebelum penangkapan si G ini dan TP memang menggunakan ganja saat itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (15/4/2020).
Baca: Donny Alamsyah Sebut Tio Pakusadewo Sempat Sehat Dari Stroke Setelah Separuh Badan Tak Berfungsi
Ia menuturkan, Tio diketahui mendapatkan dan menggunakan ganja dari temannya tersebut.
Namun, narkoba tersebut dibawa atas permintaan dari Tio.
"Ganja itu didapatkan dari G. Dia adalah temannya. Jadi bukan TP yang membeli tapi G membawa ke dan sesuai permintaan TP. Kemudian mereka memakai berdua. Sisanya yang kemarin diamankan sekitar 18 gram," tuturnya.
Namun demikian, pihaknya masih mengejar pelaku yang memasok narkoba jenis Sabu kepada Tio Pakusadewo.
Baca: Berstatus Pemakai, Tio Pakusadewo Terjerat Narkoba dengan Ancaman 20 Tahun Penjara
"Pemasok sabu masih kita kejar, ada satu lagi pemasok tempat beli. Karena dua minggu sebelum ditangkap dia sempat beli satu gram sabu yang dipakai sekitar dua minggu habis," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Subdit I Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap artis senior Tio Pakusadewo terkait penyalahgunaan narkoba.
Dalam penangkapan itu, polisi menemukan narkoba jenis ganja dan alat hisap sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Tio Pakusadewo diketahui ditangkap di kediamannya di Terogong, Kota Tangerang pada Senin (13/4/2020) sekira pukul 01.00 WIB dini hari.
Baca: Tio Pakusadewo Mengaku Pakai Narkoba karena Stroke, Donny Alamsyah Ungkap Kisahnya Berobat
Penangkapan itu setelah pihak kepolisian telah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya praktik penyalahgunaan narkoba di tempat tersebut.
"Kronologi singkatnya adalah tim subdit 1 ini mendapatkan informasi bahwa di TKP yang saya sebutkan tadi di atas ini memang ada seseorang yang sering menyalahgunakan barang haram narkotika ini yang sudah memang membuat resah," kata Yusri kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2020).
Alhasil, kata Yusri, pihak kepolisian kemudian melakukan penggeledahan di salah satu rumah yang dicurigai itu pada Minggu (12/4/2020) sore.
Ketika itu, pihak kepolisian melihat ada aktivitas yang mencurigakan di rumah tersebut.
"Saat mulai menyisir TKP karena memang ada keluar masuk orang di sana dan ketika dilakukan penggerebekan di kediaman tersebut dan menemukan seseorang menemukan inisial IS alias TP," ungkap dia.
Saat dilakukan penggerebekan, pihak kepolisian menemukan paket ganja dan satu alat isap sabu alias bong dari kediaman tersebut.
"Barang bukti yang berhasil kita amankan pertama adalah KTP-nya, yang kedua ada 1 handphone dan yang ketiga pada satu bungkus kertas berisi ganja yang berat sekitar 18 gram dan seperangkat alat hisap sabu atau bong," ungkap dia.
Ia menuturkan, Tio Pakusadewo telah dua kali terjerat kasus terkait penyalahgunaan narkoba. Dia bilang, kasus sebelumnya terjadi pada 2017 lalu dengan barang bukti 0,5 gram sabu.
"Kalau teman-teman masih ingat 2017 yang lalu bersangkutan ditangkap dengan barang bukti sekitar setengah gram sabu dan diproses waktu itu dia rehabilitasi," katanya.