Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PSBB Mulai Diberlakukan, Arus Lalu Lintas Jalan Raya Kalimalang Bekasi Terlihat Lengang

Biasanya sedari pagi, jalur Kalimalang selalu macet dipenuhi motor yang hendak menuju ke Jakarta

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in PSBB Mulai Diberlakukan, Arus Lalu Lintas Jalan Raya Kalimalang Bekasi Terlihat Lengang
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Kondisi arus lalu lintas di Kalimalang, jalan penghubung Jakarta dengan Bekasi saa‎t penerapan PSBB hari pertama di Kota Bekasi, Rabu (15/4/2020) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - ‎Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai diberlakukan di Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/4/2020) demi mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Terlihat arus lalu lintas di Kalimalang terpantau ramai lancar.

Baca: Kata Sosiolog soal Susahnya Masyarakat Indonesia Diminta Tetap di Rumah saat Pandemi Virus Corona

Pantauan Tribunnews.com pukul 11.00 WIB, masih banyak kendaraan pribadi baik roda dua maupun roda empat yang melintas di ruas jalan penghubung Jakarta dengan Bekasi tersebut.

Namun Jika dibandingkan dengan hari biasa, kondisi ini sangat berbeda.

Biasanya sedari pagi, jalur Kalimalang selalu macet dipenuhi motor yang hendak menuju ke Jakarta.

Berita Rekomendasi

Sementara kendaraan roda empat atau lebih, banyak menggunakan akses Tol Dalam Kota maupun Tol Becakayu untuk menuju ke ibu kota.

Dengan mata telanjang, para pengendara motor yang melintas di Kalimalang sebagian besar sudah menaati aturan PS‎BB yakni satu orang untuk satu motor, menggunakan masker lengkap dengan sarung tangan.

Meski begitu ‎ada juga pengendara yang membawa penumpang. Diketahui selama PSBB, sepeda motor boleh berboncengan asal satu alamat rumah.

Sementara itu, tidak diketahui apakah mereka satu alamat rumah atau tidak.

Ini dapat diketahui jika pengendara tersebut melewati titik pengecekan atau check point yang didirikan Dirlantas Polda Metro Jaya untuk mengawasi pelaksanaan PSBB.

Seperti telah diberitakan sebelumnya Kementerian Kesehatan menyetujui penerapan PSBB untuk kota Depok, Bogor, Bekasi, Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi.

Baca: Nekat Memasuki Wilayah Terlarang, Warga Agam Ditemukan Tewas Diterkam Buaya

PSBB lima daerah ini diajukan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan ‎Kamil ke Kemenkes dan mulai berlaku Rabu (15/4/2020).

Penerapan PSBB Bekasi sama dengan DKI Jakarta. Hanya saya DKI Jakarta sudah lebih dulu menerapkan PSBB pada Jumat (10/4/2020).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas