PSBB Mulai Diberlakukan, Arus Lalu Lintas Jalan Raya Kalimalang Bekasi Terlihat Lengang
Biasanya sedari pagi, jalur Kalimalang selalu macet dipenuhi motor yang hendak menuju ke Jakarta
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
![PSBB Mulai Diberlakukan, Arus Lalu Lintas Jalan Raya Kalimalang Bekasi Terlihat Lengang](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/jalan-raya-kalimalang-ramai-lantjar.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai diberlakukan di Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/4/2020) demi mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Terlihat arus lalu lintas di Kalimalang terpantau ramai lancar.
Baca: Kata Sosiolog soal Susahnya Masyarakat Indonesia Diminta Tetap di Rumah saat Pandemi Virus Corona
Pantauan Tribunnews.com pukul 11.00 WIB, masih banyak kendaraan pribadi baik roda dua maupun roda empat yang melintas di ruas jalan penghubung Jakarta dengan Bekasi tersebut.
Namun Jika dibandingkan dengan hari biasa, kondisi ini sangat berbeda.
Biasanya sedari pagi, jalur Kalimalang selalu macet dipenuhi motor yang hendak menuju ke Jakarta.
Sementara kendaraan roda empat atau lebih, banyak menggunakan akses Tol Dalam Kota maupun Tol Becakayu untuk menuju ke ibu kota.
Dengan mata telanjang, para pengendara motor yang melintas di Kalimalang sebagian besar sudah menaati aturan PSBB yakni satu orang untuk satu motor, menggunakan masker lengkap dengan sarung tangan.
Meski begitu ada juga pengendara yang membawa penumpang. Diketahui selama PSBB, sepeda motor boleh berboncengan asal satu alamat rumah.
Sementara itu, tidak diketahui apakah mereka satu alamat rumah atau tidak.
Ini dapat diketahui jika pengendara tersebut melewati titik pengecekan atau check point yang didirikan Dirlantas Polda Metro Jaya untuk mengawasi pelaksanaan PSBB.
Seperti telah diberitakan sebelumnya Kementerian Kesehatan menyetujui penerapan PSBB untuk kota Depok, Bogor, Bekasi, Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi.
Baca: Nekat Memasuki Wilayah Terlarang, Warga Agam Ditemukan Tewas Diterkam Buaya
PSBB lima daerah ini diajukan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil ke Kemenkes dan mulai berlaku Rabu (15/4/2020).
Penerapan PSBB Bekasi sama dengan DKI Jakarta. Hanya saya DKI Jakarta sudah lebih dulu menerapkan PSBB pada Jumat (10/4/2020).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.