Usai Pelantikan Ahmad Riza Naik Mobil B 3 DKI
Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan saya akan melaksanakan tugas saya sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta membantu pak Gubernur DKI
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Politikus Gerindra Ahmad Riza Patria telah dilantik oleh Presiden Jokowi sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rabu, (15/4/2020).
Mengenakan masker, Riza mengikuti pelantikan disaksikan sejumlah tamu undangan.
Usai prosesi pelantikan, Riza memberikan komentar singkat kepada awak media.
Ia kemudian meninggalkan komplek istana kepresidenan menggunakan mobil sedan hitam dengan nomor polisi B 3 DKI.
Kepada wartawan Riza menyampaikan rasa terima kasih nya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena telah dilantik sebagai Wagub DKI.
Baca: 4 Artis Tanah Air Ini Terciduk Kasus Narkoba di Tengah Pandemi Covid-19, Ada yang 2 Kali Terjerat
Ia berjanji akan melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan saya akan melaksanakan tugas saya sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta membantu pak Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan melaksanakan visi-misi program, RPJMD yang telah ditetapkan DPRD," katanya.
Ia berharap kehadirannya di DKI bisa membantu pelaksanaan program-program pembangunan yang telah dicanangkan. Termasuk membantu menanggulangi penyebaran Covid-19.
"Mudah-mudahan kehadiran saya bisa membantu pak Gubernur dalam rangka menangani covid-19. Saya sampaikan pada pak Presiden, saya akan patuh dan taat pada peraturan pemerintah pusat dan daerah dalam rangka melaksanakan tugas-tugas saya sebagai wakil gubernur," pungkasnya.