Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masih Banyak Toko yang Buka saat PSBB, ITC Roxy Mas Disegel

PSBB di Jakarta berlaku sejak Jumat pekan lalu sampai 23 April 2020 sebagai upaya unutk memutus rantai penularan Covid-19

Editor: Sanusi
zoom-in Masih Banyak Toko yang Buka saat PSBB, ITC Roxy Mas Disegel
(DOK.PRIBADI)
Jajaran Satpol PP dan Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Sudin Nakertrans) Kota Administrasi Jakarta Pusat melakukan patroli PSBB di Pusat Perbelanjaan ITC Roxy Mas, Rabu (15/4/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Pusat melakukan penyegelan sementara terhadap pusat perbelanjaan ITC Roxy Mas, Jakarta Pusat, karena melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta.

Kepala Seksi PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Pusat Gatra Pratama Putra menjelaskan, jajarannya melakukan patroli gabungan bersama Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Sudin Nakertrans) Jakarta Pusat ke sejumlah pusat perbelanjaan.

Salah satunya tempat yang dikunjungi adalah pusat perbelanjaan ITC Roxy Mas di kawasan Gambir, Jakarta Pusat.

Baca: Anggota DPR Mengeluh Tak Dapat THR, Apa Nggak Malu?

Baca: 25 Poster Virus Corona, Mulai dari Cara Cuci Tangan yang Benar hingga Pencegahan

Dalam inspeksi tersebut ditemukan sebagian besar toko elektronik yang berada di lantai 3 sampai lantai 5 ITC Roxy Mas masih beroperasi, sementara di lantai 1 dan lantai 2 hanya sedikit kios masih buka.

“Masih banyak orang berkumpul, tidak mengikuti aturan pemerintah. Kios yang buka banyak dan ditemukan banyak pekerja masih mem-packing barang dengan dalih pesanan online,” kata Gatra melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (15/4/2020)

Satpol PP dan Sudin Nakertrans Jakarta Pusat kemudian melakukan penyegelan sementara terhadap ITC Roxy Mas.

Menurut Gatra, pusat perbelanjaan telah melanggar aturan mengenai larangan berkumpul lebih dari lima orang dan terkait dengan pengendalian ketenagakerjaan selama pemberlakuan PSBB di Jakarta.

Berita Rekomendasi

"Kami ambil langkah tegas dengan menempelkan stiker segel kaitan ketenagakerjaan di gedung ITC Roxy Mas ini. Aktivitas karyawan harus dihentikan. Masih langgar bisa dicabut izinnya," ucapnya.

PSBB di Jakarta berlaku sejak Jumat pekan lalu sampai 23 April 2020 sebagai upaya unutk memutus rantai penularan Covid-19 yang jumlah kasusnya masih terus bertambah.

Berdasarkan data terbaru di situs corona.jakarta.go.id, jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta telah mencapai 2.447 orang hingga Rabu ini.

Dari angka itu, 164 orang di antaranya telah dinyatakan sembuh, sementara 246 pasien lainnya meninggal dunia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "ITC Roxy Mas Disegel karena Banyak Toko Buka Saat PSBB"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas