Siang Ini Belum Ada Putusan, BPTJ Masih Kaji Permintaan Stop Operasional KRL di Jabodetabek
Animo masyarakat Jabodetabek menggunakan KRL pada penerapan PSBB mulai menunjukkan tren menurun.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), menanggapi adanya usulan pengehentian semetara operasional Kereta Rel Listrik (KRL).
Kepala BPTJ, Polana Pramesti, menyebutkan bahwa usulan tersebut masih dalam pengkajian dan belum ada keputusan mengenai penghentian sementara KRL dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jabodetabek.
"Mengenai usulan kepala daerah Bogor, Depok, dan Bekasi mengenai operasional KRL ini tentunya harus ada pembahasan yang mendalam dan lebih lanjut," ucap Polana saat dikonfirmasi, Jumat (17/4/2020).
Sementara itu Polana menegaskan, bahwa hingga saat ini operasional KRL masih akan tetap berjalan sebagaimana mestinya dengan aturan PSBB yang diterapkan.
Baca: Jabar dan DKI Sudah Minta, Tapi Kemenhub Belum Kunjung Putuskan Penghentian Operasional KRL
Sebelumnya diketahui kepala daerah di kawasan Bodebek mengusulkan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) dan PT Kereta Api Indonesia (PT) KAI sebagai operator KRL agar menghentikan sementara operasionalnya selama 14 hari masa PSBB.
Baca: Wishnutama Koreksi Pernyataan Luhut Akan Tarik Wisatawan China, Korsel dan Jepang
Sementara itu menurut Menurut Manager External PT KCI, Adli Hakim, menyebutkan mengenai penghentian operasional KRL masih dalam pembasan dengan pemerintah.
Baca: Kisah Ika Dewi Maharani, Relawan Perempuan Satu-satunya yang Jadi Sopir Ambulans di RS Covid-19
"Selama dalam pembahasan, pada 16 hingga 17 April ini, KRL Commuter Line masih beroperasi sebagaimana pada masa PSBB," ucap Adli kepada Tribunnews, Kamis (16/4/2020).
Selain itu Adli juga menyampaikan, animo masyarakat Jabodetabek menggunakan KRL pada penerapan PSBB mulai menunjukkan tren menurun.
"Nanti bila sudah ada keputusannya, tentu akan kami sampaikan. Sekarang kita tunggu saja apa keputusannya," ucap Adli.