Mulai 20 April, MRT Jakarta Tutup Stasiun ASEAN, Stasiun Blok A, dan Stasiun Haji Nawi
Meskipun diberlakukan perubahan kebijakan layanan operasi kereta, PT MRT Jakarta tetap mengoptimalkan layanan MRT Jakarta.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
"24 jam pos itu berjalan," kata Sambodo kepada awak media, Jumat (19/4/2020).
Sambodo mengatakan, penjagaan titik check point tersebut akan dibagi menjadi dua shift. Di antaranya, shift pagi dan shift malam untuk memastikan pengendara tetap melakukan PSBB.
Personel yang diterjunkan lebih banyak tetap berada pada shift pagi. Sebab pada malam hari, katanya, aktivitas pengendara cenderung lebih minim.
Baca: 92 dari 151 Awak KM Lambelu Positif Covid-19
"Cuma memang kalau sudah malam hari mobilitas berkurang, sudah sangat sepi sekali. Tapi, untuk pagi sampai malam ada 2 shift yang selalu melakukan pengecekan. Karena yang ada di situ tidak hanya polisi lalu lintas," katanya.
Sebelumnya, Sambodo mengatakan, pihaknya melakukan pengurangan titik check point sebanyak 45 titik di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Semula check poin yang berjumlah 158 titik, kini menjadi 113 titik.
"Total 113 titik check point berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Sambodo kepada awak media, Kamis (16/4/2020).
Dari data yang diberikan, titik check point yang dikurangi berada di Tangerang Selatan yang semula berjumlah 26 titik menjadi 11 titik.
Kemudian wilayah Bekasi Kota yang semula 34 titik menjadi 14 titik check point.
Namun demikian, Sambodo mengaku belum mengetahui secara pasti alasan masing-masing wilayah mengurangi jumlah titik check point.
Sebaliknya, ia akan memeriksa langsung titik check point kembali untuk mengetahui angka riil yang ada di lapangan. Begitu juga alasan adanya pengurangan titik check point.
Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 18 April 2020: Taurus Mudah Tersinggung, Scorpio dan Aries Optimis
Sebagai informasi, selain Jakarta, sejumlah daerah penyangga Ibu Kota juga telah mulai memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSSB), termasuk Bandung Raya, yaitu Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang.
Usulan PSBB lima daerah di Jawa Barat sudah disetujui Menteri Kesehatan, Jumat (17/4/2020).
Sementara untuk daerah Depok dan Bekasi sudah mulai memberlakukan kebijakan tersebut sejak Rabu (15/4/2020) lalu.