Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bebas karena Corona, Berikut 7 Kasus Napi yang Kembali Berulah, Jambret hingga Mencuri di 4 Tempat

Berikut 7 kasus yang dilakukan oleh napi bebas karena corona, mulai menjambret hingga mencuri di 4 tempat berbeda.

Penulis: Irsan Yamananda
Editor: ninda iswara
zoom-in Bebas karena Corona, Berikut 7 Kasus Napi yang Kembali Berulah, Jambret hingga Mencuri di 4 Tempat
shutterstock
ilustrasi penjara 

TRIBUNNEWS.COM - Beberapa hari yang lalu, publik dihebohkan dengan program asimilasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kemenkumham) sebagai dampak dari pandemi corona.

Mereka telah membebaskan sekira 36 ribu narapidana dari penjara melalui program asimilasi dan integrasi dalam rangka mencegah penularan Covid-19 di penjara.

Program tersebut menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

Tak sedikit dari mereka yang takut para napi tersebut berulah kembali karena kondisi ekonomi di tengah wabah memang sedang tidak baik.

Ketakutan tersebut akhirnya terbukti juga.

Tak sedikit dari para napi tersebut kembali dicokok polisi.

 Kasus Napi Bebas karena Corona Berulah Lagi: Jambret, Ngamuk di Rumah Makan, Hingga Kurir Narkoba

 Puluhan Napi Bebas karena Virus Corona Kembali Berulah, Kemenkumham: Kami Juga Sedang Pusing

 Menolak Dibebaskan, Napi Ini Pilih Ditahan Lagi, Ternyata Sedih Menyimpan Kenyataan Ini Seorang Diri

ilustrasi penjara 2
ilustrasi penjara 2 (snopes.com)

Pasalnya, setelah bebas dari penjara tersebut mereka bukannya jera, namun justru kembali berulah.

Berita Rekomendasi

Kejahatan yang dilakukan oleh para eks napi itu pun bervariasi.

Mulai dari penjambretan hingga kurir narkoba.

Mengutip dari berbagai sumber, simak 7 kasusnya berikut ini:

HALAMAN SELANJUTNYA =======>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas