Dua Napi yang Baru Dibebaskan Kembali Berulah, Satu di Antaranya Ditembak Mati
Kejadian bermula saat salah seorang korban wanita tengah menumpangi mikrolet M15 arah Tanjung Priok, Jakarta Utara sekira pukul 19.00 WIB.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua mantan narapidana berinisial AR (42) dan JN (28) yang baru saja dibebaskan melalui program asimilaasi kembali berulah. Kali ini, AR melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap salah seorang wanita di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kejadian bermula saat salah seorang korban wanita tengah menumpangi mikrolet M15 arah Tanjung Priok, Jakarta Utara sekira pukul 19.00 WIB. Tiba-tiba di sekitar pos I Pelabuhan Tanjung Priok, AR bersama seorang temannya berinisial JN menodongkan senjata tajam kepada korban.
"Pelaku meminta korban untuk mengeluarkan handphone dan dompet, tetapi korban tidak mau. Selanjutnya pelaku menodongkan sebilah pisau ke leher korban, namun korban mencoba melawan hingga telapak tangan kanan korban luka akibat tergores sabetan pisau pelaku," Kapolres Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto kepada awak media, Minggu (19/4/2020).
Baca: Blak-blakan di Depan Bupati Tangerang, Ketua RT Dilema soal Bantuan: Kami Lebih Tahu Keadaan Mereka
Baca: Bek Persija Jakarta Rezaldi Hehanussa Merindukan Dukungan The Jakmania
Setelah berhasil mengambil tas korban, kedua pelaku kemudian melarikan diri dan diikuti oleh teriakan korban yang meminta tolong. Tak lama kemudian, tim Tiger Polrestro Jakarta Utara yang tengah berpatroli menangkap JN.
"Seorang pelaku atas nama JN warga pulogadung eks napi asimilasi dari lapas Salemba dari kasus pencuiran seketika pada saat kejadian berhasil ditangkap oleh Tim tiger Polrestro Jakut yang sedang patroli dibantu oleh warga sedangkan 1 tersangka lainnya berhasil melarikan diri," ungkap dia.
Baca: Istri Idaman! Nagita Slavina Buatnya Bawa 330 Juta Sekali Jalan, Raffi Ahmad: Gak Tau Aku Juga!
Budhi mengatakan, JN terpaksa ditembak di bagian kaki lantaran mencoba melawan petugas saat diminta membantu pengembangan untuk menangkap tersangka lain yaitu AR.
"Pada saat pengembangan tersangka lainnya, tersangka JN ya g sudah diamankan berusaha melawan petugas dan akhirnya dilakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan ke arah kaki dan sudah mendapatkan perawatan dan saat ini ditahan di Polrestro Jakut," jelasnya.
Beberapa jam setelahnya AR ditangkap oleh pihak kepolisian di jalan raya RE Martadinata arah terminal Tanjung Priok. Saat hendak ditangkap, tersangka ditembak mati setelah melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam kepada petugas.
"Tersangka melakukan perlawanan dengan menggunakan sajam sehingga mengakibatkan anggota terluka di tangan ketika menangkis, seketika itu dilakukan tindakan tegas terukur ke arah dada sehingga tewas seketika," pungkasnya.