Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Napi yang Baru Dibebaskan Ini Lukai Petugas Saat Hendak Ditangkap karena Kasus Pencurian

Seorang mantan narapidana berinisial AR (42) melukai petugas saat hendak ditangkap terkait kasus pencurian.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Napi yang Baru Dibebaskan Ini Lukai Petugas Saat Hendak Ditangkap karena Kasus Pencurian
IST
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang mantan narapidana berinisial AR (42) melukai petugas saat hendak ditangkap terkait kasus pencurian. Padahal, AR baru dibebaskan melalui program asimilasi dari pemerintah beberapa waktu lalu.

"Korban anggota atas nama Bripda Kurniawan yang terkena sabetan senjata tajam tersangka AR di lengan bagian kiri," kata Kapolres Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto kepada awak media, Minggu (19/4/2020).

Adapun AR bersembunyi di sekitar Jalan Raya RE Martadinata arah terminal Tanjung Priok. Saat hendak ditangkap, tersangka terpaksa ditembak mati oleh petugas.

Baca: Besok, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 2 Dibuka, Siapkan Data Diri Anda, Ini Caranya

Baca: Acara Televisi Ningsih Tinampi Kena Cekal KPI Gegara Tampilkan Adegan Tak Pantas

"Tersangka melakukan perlawanan dengan menggunakan sajam sehingga mengakibatkan anggota terluka di tangan ketika menangkis, seketika itu dilakukan tindakan tegas terukur ke arah dada sehingga tewas seketika," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, 2 orang mantan narapidana berinisial AR (42) dan JN (28) yang baru saja dibebaskan melalui program asimilasi kembali berulah. Kali ini, AR melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap salah seorang wanita di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kejadian bermula saat salah seorang korban wanita tengah menumpangi mikrolet M15 arah Tanjung Priok, Jakarta Utara sekira pukul 19.00 WIB. Tiba-tiba di sekitar pos I Pelabuhan Tanjung Priok, AR bersama seorang temannya berinisial JN menodongkan senjata tajam kepada korban.

Berita Rekomendasi

"Pelaku meminta korban untuk mengeluarkan handphone dan dompet, tetapi korban tidak mau. Selanjutnya pelaku menodongkan sebilah pisau ke leher korban, namun korban mencoba melawan hingga telapak tangan kanan korban luka akibat tergores sabetan pisau pelaku," Kapolres Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto kepada awak media, Minggu (19/4/2020).

Setelah berhasil mengambil tas korban, kedua pelaku kemudian melarikan diri dan diikuti oleh teriakan korban yang meminta tolong. Tak lama kemudian, tim Tiger Polrestro Jakarta Utara yang tengah berpatroli menangkap JN.

"1 pelaku atas nama JN warga pulogadung eks napi asimilasi dari lapas Salemba dari kasus pencuiran seketika pada saat kejadian berhasil ditangkap oleh Tim tiger Polrestro Jakut yang sedang patroli dibantu oleh warga sedangkan 1 tersangka lainnya berhasil melarikan diri," ungkap dia.

Baca: Dorna Siapkan Protokol untuk Gelar Balapan Tertutup Demi MotoGP 2020

Budhi mengatakan, JN terpaksa ditembak di bagian kaki lantaran mencoba melawan petugas saat diminta membantu pengembangan untuk menangkap tersangka lain yaitu AR.

"Pada saat pengembangan tersangka lainnya, tersangka JN yang sudah diamankan berusaha melawan petugas dan akhirnya dilakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan ke arah kaki dan sudah mendapatkan perawatan dan saat ini ditahan di Polrestro Jakut," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas