BPTJ Buka Data: Penumpang Bus AKAP Terjun Bebas
Penumpang untuk keberangkatan di terminal ini juga menurun, pada Februari turun menjadi 2003 orang (-12,49 persen).
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM - Badan Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (BPTJ) mencatat penurunan jumlah penumpang moda bus Antar Kota Antar Propinsi (AKAP).
Jumlah penumpang terjun bebas setelah adanya imbauan warga untuk tidak mudik karena wabah virus corona atau Covid-19 agar tidak menularkan virus kepada keluarga di kampung.
Hal itu berdasarkan data Terminal Bus di bawah kewenangan BPTJ yakni Terminal Baranangsiang (Bogor), Terminal Jatijajar (Depok), Terminal Poris Plawad (Kota Tangerang), dan Terminal Pondok Cabe (Kota Tangerang Selatan).
Baca: Bacaan Niat Puasa Ramadan dan Doa Buka Puasa, Lengkap dengan Cara Baca dan Artinya
Baca: Chord Gitar dan Lirik Lagu Titip Rindu Buat Ayah dari Ebiet G Ade: Ayah dalam Hening Sepi Ku Rindu
Baca: Anggota DPR Berharap Pelatihan UMKM Jangan Sampai Suburkan KKN
Baca: UPDATE Corona di Indonesia 20 April 2020: Kasus Baru Turun Drastis, Terendah dalam 2 Minggu
Untuk Terminal Baranangsiang, Bogor, kedatangan pada Februari mulai menurun menjadi 19.448 penumpang per hari (-3,55 persen), bulan Maret hanya 3.356 orang per hari (- 83,35 persen).
Demikian pula untuk keberangkatan di Terminal Baranagsiang penumpang cenderung menurun pada Februari 43.832 orang (-13,57 persen) dan Maret hanya sejumlah 8.467 penumpang (-83,30 persen).
Di Terminal Pondok Cabe, Tangerang Selatan, jumlah kedatangan penumpang pada Februari cenderung menurun menjadi 998 orang (-28,76 persen) dan menurun lagi menjadi 882 orang (-37,04 persen) pada Maret 2020.
Penumpang untuk keberangkatan di terminal ini juga menurun, pada Februari turun menjadi 2003 orang (-12,49 persen).
"Namun khusus Maret angka keberangkatan kembali naik mendekat masa normal yaitu sebanyak 20292 orang. Meskipun jumlah penumpang menurun siginifikan, BPTJ tetap konsisten memberlakukan protokol kesehatan di dalam pengelolaan terminal yang menjadi kewenangannya," tulis pernyataan resmi BPTJ yang diterima Tribunnews.com, Senin (20/4/2020).
"Pemberlakuan protokol itu sendiri telah dilakukan sejak 4 Maret 2020 berdasarkan Surat Edaran Kepala BPTJ No 4 Tahun 2020 tentang tentang “Pencegahan Resiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)," sambungnya.
Seperti diketahui, pandemi Covid-19 memukul pengusaha bus yang bergerak di sektor transportasi penyedia layanan masyarakat.
Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan mengakui omzet operator bus turun drastis hingga 75 persen.
"Secara year-on-year, Maret tahun ini baru 23 persennya dibandingkan periode yang sama. Angka penurunan omzetnya dibulatkan 75 persen," kata Sani, sapaannya kepada Tribunnews.com, Kamis (27/3/2020).
Sani juga menjelaskan banyak armada yang tidak beroperasi atau dikandangkan akibat okupansi rata-rata perusahaan otobus hanya di kisaran 20 persen.
"Dalam kondisi normal satu hari 25 bus beroperasi tetapi sekarang tinggal 7 bus," tambahnya.
Rencana pemerintah yang akan mengeluarkan imbauan agar tidak mudik tentu akan semakin membuat pengusaha bus terkapar.
Imbasnya, sejumlah sopir dan kernet siap-siap tidak menerima upah.
"Karyawan atau staf memang menjadi tanggung jawab manajemen. Tapi pengemudi, mereka sistem gajian harian lepas," terang Sani.