Akui Data Salah dan Keliru, Anggota DPRD DKI Jakarta Masuk Daftar Penerima Bansos
Anggota DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak mengaku mendapat bantuan sosial berupa sembako padahal RT setempat tidak menyetorkan namanya ke Pemprov.
Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: haerahr
![Akui Data Salah dan Keliru, Anggota DPRD DKI Jakarta Masuk Daftar Penerima Bansos](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/bansos-jakarta-9992133.jpg)
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang anggota DPRD DKI Jakarta masuk dalam daftar penerima bantuan sosial (bansos) akibat kekeliruan data.
Anggota dewan ini adalah Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Johnny Simanjuntak.
Johnny membenarkan data yang menyebutkan ia telah menjali salah satu penerima bantuan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membenarkan bahwa memang ada beberapa kesalahan data penerima bantuan sosial.
"Tentu saja tidak mungkin sempurna. Yang mungkin dari 1,2 juta (penerima bansos), Anda bisa sebutkan nama (penerima tak layak) pastilah di negeri ini. Siapa yang (punya data) super akurat," kata Anies dalam siaran langsung di akun YouTube Pemprov DKI Jakarta, Rabu (22/4/2020).
Kesalahan tersebut terdapat dalam periode pertama pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Anies menyebutkan bahwa konsep yang digunakan oleh Pemprov DKI belum diperbarui karena menggunakan data yang lama.
Kemudian belum dilakukannya pengecekan lapangan karena kondisi yang tidak memungkinkan.
Baca: Tes Kepribadian - Ungkap Karaktermu dengan Memilih Siluet Wanita yang Menurutmu Paling Sukses
Baca: Momen Pakar Kesehatan AS Anthony Fauci Jawab Pertanyaan Anak 7 Tahun tentang Virus Corona
Baca: Cegah Penularan Covid-19, Salat Tarawih di Masjid Istiqlal Ditiadakan, Gerbang Ditutup Untuk Umum
"Daripada di balik cek dulu ke lapangan semua kumpulkan, lalu yang terjadi adalah masyarakat yang membutuhkan bantuan tak kunjung mendapatkan bantuan," ucap Anies.
Diketahui, dalam Keputusan Gubernur Nomor 386 Tahun 2020 Tentang Penerimaan Bantuan Sosial Bagi Penduduk yang Rentan Terdampak Covid-19 Dalam Pemenuhan Kebutuhan Pokok Selama Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar di DKI Jakarta pendistribusian bansos akan diberikan kepada 1.194.633 kepala keluarga.