Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akui Data Salah dan Keliru, Anggota DPRD DKI Jakarta Masuk Daftar Penerima Bansos

Anggota DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak mengaku mendapat bantuan sosial berupa sembako padahal RT setempat tidak menyetorkan namanya ke Pemprov.

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: haerahr
zoom-in Akui Data Salah dan Keliru, Anggota DPRD DKI Jakarta Masuk Daftar Penerima Bansos
Dokumentasi Pemprov DKI Jakarta via Kompas.com
Paket bantuan sosial berupa beras, masker, minyak goreng, sarden kaleng dan biskuit yang diberikan Pemprov DKI Jakarta kepada warga selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan Covid-19. 

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang anggota DPRD DKI Jakarta masuk dalam daftar penerima bantuan sosial (bansos) akibat kekeliruan data. 

Anggota dewan ini adalah Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Johnny Simanjuntak.

Johnny membenarkan data yang menyebutkan ia telah menjali salah satu penerima bantuan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membenarkan bahwa memang ada beberapa kesalahan data penerima bantuan sosial.

"Tentu saja tidak mungkin sempurna. Yang mungkin dari 1,2 juta (penerima bansos), Anda bisa sebutkan nama (penerima tak layak) pastilah di negeri ini. Siapa yang (punya data) super akurat," kata Anies dalam siaran langsung di akun YouTube Pemprov DKI Jakarta, Rabu (22/4/2020).

Kesalahan tersebut terdapat dalam periode pertama pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Anies menyebutkan bahwa konsep yang digunakan oleh Pemprov DKI belum diperbarui karena menggunakan data yang lama.

Berita Rekomendasi

Kemudian belum dilakukannya pengecekan lapangan karena kondisi yang tidak memungkinkan.

Baca: Tes Kepribadian - Ungkap Karaktermu dengan Memilih Siluet Wanita yang Menurutmu Paling Sukses

Baca: Momen Pakar Kesehatan AS Anthony Fauci Jawab Pertanyaan Anak 7 Tahun tentang Virus Corona

Baca: Cegah Penularan Covid-19, Salat Tarawih di Masjid Istiqlal Ditiadakan, Gerbang Ditutup Untuk Umum

"Daripada di balik cek dulu ke lapangan semua kumpulkan, lalu yang terjadi adalah masyarakat yang membutuhkan bantuan tak kunjung mendapatkan bantuan," ucap Anies.

Diketahui, dalam Keputusan Gubernur Nomor 386 Tahun 2020 Tentang Penerimaan Bantuan Sosial Bagi Penduduk yang Rentan Terdampak Covid-19 Dalam Pemenuhan Kebutuhan Pokok Selama Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar di DKI Jakarta pendistribusian bansos akan diberikan kepada 1.194.633 kepala keluarga.

BACA SELENGKAPNYA -->

Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas