Hari ke 10 PSBB di Bekasi Masih Ditemukan Pengendara Mobil dan Motor yang Melanggar
Termasuk pengendara motor yang masih berboncengan, anggota tidak segan untuk memeriksa KTP mereka
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Pemberlakuan Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) di Kota Bekasi sudah memasuki hari ke 10.
Meski begitu, masih ada saja sejumlah pengendara yang melanggar.
Baca: Sanksi Hukuman 1 Tahun Penjara dan Denda Rp 100 Juta bagi yang Nekat Mudik Berlaku 7 Mei
Pantauan Tribunnews.com, Jumat (24/4/2020) di kawasan Sumberarta, Kota Bekasi, tampak sejumlah petugas memberhentikan pengendara mobil dan sepeda motor yang melanggar aturan PSBB.
"Mohon maaf pak, masih PSBB mohon berpindah ke bagian belakang," ucap anggota polisi yang memberhentikan sebuah mobil dan meminta penumpang turun, pindah ke kursi belakang.
Selain itu, petugas juga memberhentikan pengendara mobil dan motor yang tidak mengenakan masker dan sarung tangan.
Termasuk pengendara motor yang masih berboncengan, anggota tidak segan untuk memeriksa KTP mereka.
Panit Lantas Polresta Bekasi Kota Aiptu Edy Cahyono menjelaskan pengendara yang melanggar PSBB di wilayah Kalimalang, Bekasi sudah mulai berkurang.
"Hari ini mulai berkurang dibanding awal-awal. Walaupun masih ada beberapa yang melanggar," imbuhnya.
Edy melanjutkan pagi tadi, ada empat mobil pribadi yang tidak mengenakan masker.
Kemudian enam pengendara motor tidak mengenakan masker dan 11 pengendara motor yang masih berboncengan.
Baca: 5 Rumah di Pekayon Hangus Terbakar, Diduga karena Petasan yang Dimainkan Anak-anak
Edy menambahkan, pihaknya tidak memberikan tilang sebab arahan Kapolri kata dia, fokus kepada pencegahan virus corona.
"Sementara kami tidak berikan tilang, hanya beri imbauan karena arahan Kapolri yang berkaitan dengan pencegahan virus corona saat PSBB," tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.