Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hindari Virus Corona, Gak Perlu Antre Tiket MRT Jakarta, Kini Bisa Pesan Melalui Aplikasi Ini

Pihak PT MRT Jakarta merilis aplikasi MRT-J yang dapat diunduh di Google Play Store dan App Store, mulai hari ini, Senin (27/4/2020).

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Hindari Virus Corona, Gak Perlu Antre Tiket MRT Jakarta, Kini Bisa Pesan Melalui Aplikasi Ini
Tribunnews/JEPRIMA
Sejumlah penumpang saat akan naik Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta di stasiun Blok M, Jakarta Selatan, Senin (20/4/2020). PT MRT Jakarta (Perseroda) menerapkan selang waktu keberangkatan antar kereta menjadi 30 menit sekali mulai Senin, 20 April 2020. Hal itu sebagai bagian dari dukungan penerapan pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta. Selain itu, tiga stasiun tidak akan beroperasi melayani penumpang diantaranya yaitu Stasiun Haji Nawi, Blok A, dan ASEAN. Tribunnews/Jeprima 

"Ratangga juga tidak akan berhenti di dua stasiun ini," sambungnya.

Effendi mengatakan, penerapan aturan tersebut dilaksanakan mulai hari ini, Senin (27/4/2020).

Hal ini dilakukan sebagai dukungan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan di DKI Jakarta.

Effendi menegaskan, kereta MRT Jakarta (ratangga) hanya berhenti di stasiun Lebak Bulus Grab, Fatmawati, Cipete Raya, Blok BCA, Dukuh Atas BNI, dan Bundaran HI.

“Kereta hanya berhenti di Stasiun Lebak Bulus Grab, Fatmawati, Cipete Raya, Blok M BCA, Dukuh Atas BNI, dan Bundaran HI,” tutur Effendi.

Sejak Senin (20/4/2020), lima stasiun telah ditutup lebih awal.

Yaitu stasiun Haji Nawi, Blok A, dan ASEAN, disusul dengan stasiun Istora Mandiri dan Setiabudi Astra.

Berita Rekomendasi

Meski begitu, masyarakat dapat melanjutkan perjalanan dari stasiun MRT yang masih beroperasi menggunakan layanan bus pengumpan TransJakarta.

Bus TransJakarta pun melayani penumpang sejak pukul 06.00 WIB sampai 18.00 WIB.

"Hal ini untuk membantu pengguna MRT Jakarta menjangkau stasiun MRT yang ditutup," ujar Effendi.

PT MRT Jakarta tetap menerapkan peraturan yang dilaksanakan di lingkungan MRT Jakarta, seperti:

1. Jam operasional pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB.

2. Jarak antar kereta (headway) 30 menit.

3. Pembatasan jumlah penumpang maksimal 60 orang per kereta.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas