Polri Sudah Periksa 7 Saksi Terkait Kasus Ravio Patra
Yusri mengatakan, Ravio diduga menyebarkan berita yang mengandung kebencian, keonaran dan kekerasan.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah memeriksa 7 orang saksi terkait dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh aktivis Ravio Patra.
Dari 7 saksi itu, 2 saksi di antaranya ialah saksi ahli.
"Dalam 24 jam pertama proses penyelidikan, tim mendapatkan keterangan dari lima saksi, dua orang ahli dan pemeriksaan digital forensik," kata Direktur Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suyudi Ario Seto kepada awak media, Senin (27/4/2020).
Lebih lanjut, Suyudi mengatakan, seluruh saksi telah diperiksa sejak penangkapan kepada Ravio pada Kamis (23/4/2020) lalu. Sebaliknya, Suyudi bilang, Ravio saat itu diperiksa selama 9 jam.
"Sementara RPA sendiri diperiksa selama sembilan jam dalam tahap penyidikan," ungkap dia.
Suyudi membenarkan Ravio Patra terlibat ujaran kebencian dari pesan akun WhatsAppnya yang mengirimkan ujaran kebencian. Namun ketika itu, Ravio melaporkan akunnya telah diretas oleh orang yang tidak dikenal.
"Yang jelas perbuatan pengiriman pada pukul 13.00 WIB oleh nomor akun WA nomor RPA itu sedang didalami dan penyidik harus hadir supaya masyarakat tidak resah," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan telah menangkap Ravio Putra Anggota Open Government Partnership Steering Committee (OGP SC), Ravio Patra pada Rabu (22/4/2020) kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, saat ini kasus tersebut tengah ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Dia ditangkap di kawasan Jalan Gelora, Menteng, Jakarta Pusat.
"Memang saya membenarkan tadi malam dari Dirkrimum Polda Metro Jaya mengamankan seseorang insial RPA. TKP penangkapan di daerah jalan gelora menteng," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (23/4/2020).
Yusri mengatakan, Ravio diduga menyebarkan berita yang mengandung kebencian, keonaran dan kekerasan.
Saat ini yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.
"Yang bersangkutan memang diduga menyiarkan berita onar atau kekerasan atau menyebarkan berita ujaran kebencian. Sementara yang bersangkutan masih dilakukan pendalaman pemeriksaan oleh krimum Polda Metro Jaya. Kita tunggu saja hasil pemeriksaanya," pungkasnya.
Ditangkap Usai Akun WhatsAppnya Diretas Orang Tak Dikenal
Aktivis media sosial sekaligus Anggota Open Government Partnership Steering Committee (OGP SC), Ravio Patra dikabarkan ditangkap kepolisian pada Rabu (22/4/2020) malam. Tidak jelas alasan penangkapan aktivis yang kerap memberikan kritik di media sosial tersebut.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Direktur Eksekutif SAFEnet, Damar Juniarto ketika ditanya terkait kabar penangkapan Ravio. Damar bilang, temannya tersebut ditangkap pada Rabu malam.
"Benar, ditangkap semalam," kata Damar kepada Tribunnews, Kamis (23/4/2020).
Damar tidak mengetahui secara pasti alasan penangkapan Ravio. Namun beberapa jam sebelum penangkapan, Ravio sempat bercerita kepada dirinya bahwa akun whatsAppnya sempat diretas oleh orang yang tak dikenal.
Hal itu diketahuinya usai mencoba membuka aplikasi WhatsApp pada Rabu (22/4/2020) sekira pukul 14.00 WIB. Namun, kata Damar, aplikasi WhatsApp Ravio terdapat notifikasi 'You've registered your number on another phone'.
"Dicek ke pesan inbox SMS, ada permintaan pengiriman OTP," kata Damar.
Setelah insiden peretasan itu, Damar meminta Ravio segera melaporkan kejadian itu kepada manajemen WhatsApp. Selanjutnya, Head of Security Whatsapp membenarkan adanya pembobolan tersebut.
"Head of Security Whatsapp dikatakan memang terbukti ada pembobolan. Pelaku pembobolan menemukan cara mengakali nomer mereka untuk bisa mengambil alih Whatsapp yang sebelumnya didaftarkan dengan nomor Ravio. Karena OTP dikirim ke nomer Ravio, besar kemungkinan pembobol sudah bisa membaca semua pesan masuk lewat nomer tersebut," jelasnya.
Setelah dua jam, akun Whatsapp Ravio akhirnya berhasil dipulihkan oleh pihak WhatsApp. Namun selama akunnya dikuasai peretas, Ravio terkaget akunnya digunakan peretas untuk menyebarkan pesan provokasi.
"Saya katakan motif penyebaran itu adalah plotting untuk menempatkan Ravio sebagai salah satu yang akan membuat kerusuhan," ungkapnya.
"Saya minta Ravio untuk mengumpulkan dan mendokumentasikan semua bukti. Agar kami bisa memeriksa perangkat tersebut lebih lanjut," sambungnya.
Tak lama setelah aksi pesan berantai itu, Ravio kembali bercerita kepada Damar bahwa dirinya kerap dicari oleh orang yang tak dikenal. Hal itu diketahuinya dari penjaga indekosnnya.
"Sekitar pukul 19.14 WIB, Ravio menghubungi saya dan mengatakan "Mas, kata penjaga kosanku ada yang nyariin aku rapi udah pergi. Tampangnya serem kata dia," jelasnya.
Ia kemudian mengintruksikan Ravio untuk segera mematikan dan mencabut baterai ponselnya dan pergi ke rumah aman. Menurut Damar, obrolan itu merupakan percakapan terakhirnya dengan Ravio.
"Sudah lebih 12 jam tidak ada kabar. Baru saja saya dapat informasi, Ravio ditangkap semalam oleh intel polisi di depan rumah aman," pungkasnya.
Berikut isi pesan yang disebarkan oleh peretas yang menggunakan WhatsApp Ravio:
KRISIS SUDAH SAATNYA MEMBAKAR!
AYO KUMPUL DAN RAMAIKAN 30 APRIL AKSI PENJARAHAN NASIONAL SERENTAK, SEMUA TOKO YG ADA DIDEKAT KITA BEBAS DIJARAH