Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengancam dan Perusak Mobil Jenderal Polisi Diringkus Dari Rumahnya

Seorang pria ditangkap Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya karena mengancam dan merusak mobil yang ditumpangi jenderal polisi

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pengancam dan Perusak Mobil Jenderal Polisi Diringkus Dari Rumahnya
Igman Ibrahim/Tribunnews.com
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pria ditangkap Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya karena mengancam dan merusak mobil Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Konflik dan Keamanan Transportasi Deputi Kemenkopolhukam Brigjen Pol Erwin Chahara Rusmana.

Peristiwa pengancaman tersebut terjadi di Tol Cikampek, Jumat (24/4/2020).

Pelaku yang diduga oknum PNS di sebuah kementerian tersebut ditangkap di rumahnya, Senin (27/4/2020).

Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa (28/4/2020).

Baca: Kronologi Mobil Jenderal Polisi Dipepet di Tol Cikampek: Saat Menepi, Pelaku Keluarkan Pisau

"Sudah kita amankan di rumahnya," kata kombes Pol Yusri Yunus.

Ia mengatakan insiden itu terjadi ketika pelaku dan polisi berpangkat Brigjen sedang melintas di ruas tol Cikampek di Km 29.

Pelaku menggunakan mobil Sedan Teana 250 XV, B 1380 RFJ, warna hitam solid.

Berita Rekomendasi

Sementara Brigjen Pol Erwin Chahara Rusmana menggunakan mobil pelat merah dengan nomor polisi B 1416 PQS.

Baca: Cekcok di Tol Cikampek, Pria Ini Ancam Jenderal Polri dengan Pisau dan Rusak Mobilnya

Saat di jalan, mobil Brigjen Erwin menyalip kendaraan pelaku.

Namun, pelaku tak terima sehingga mengejar.

"Pelaku di jalan tol mengejar mobil pelapor dan disuruh berhenti. Pas berhenti, pelaku mengeluarkan pisau," kata Yusri.

Baca: KSAD Jenderal Andika dan Istri Menangis saat Dengar Curhatan Tenaga Medis : Luar Biasa Perjuangannya

Menurutnya pelaku merusak bagian mobil Brigjen Erwin dengan pisau itu.

"Dengan pisaunya, pelaku menggores mobil si pelapor, berkali-kali," katanya Yusri Yunus.

Pelaku kata Yusri berhenti menggores mobil setelah mengetahui orang di dalam mobil adalah polisi berpangkat Jenderal.

"Pada saat dikasih lihat kartu anggota polisi, dia langsung kabur. Pelaku kabur tapi karena plat nomor mobilnya terlihat jadi dilaporkan ke Polda Metro Jaya, dan kini sudah ditangkap," kata Yusri.

Penulis: Budi Sam Law Malau

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polisi Tangkap Pengancam dan Perusak Mobil Jenderal Polisi di Tol Cikampek

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas