Jadi Korban PHK, Rere Niat Pulang Kampung Namun Tak Boleh Keluar Jakarta, Nasibnya Terkatung-katung
Gadis berumur 27 tahun itu mengaku menjadi korban PHK dari perusahaannya karena dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews/Herudin
Suasana penumpang di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Rabu (22/4/2020). Awak bus dan karyawan perusahaan bus resah dengan kebijakan pemerintah melarang mudik yang berlaku mulai tanggal 24 April 2020 karena akan menghilangkan mata pencaharian mereka dan meminta kompensasi selama tidak bekerja. Tribunnews/Herudin
Tanpa adanya pemasukan, ia harus hidup tanpa kejelasan di provinsi yang sudah ditetapkan sebagai zona merah Covid-19 ini.
Rere mengaku masih harus mengeluarkan biaya indekos dan makan sehari-hari.
Selama gagal pulang, Rere mengaku sudah mengirimkan lamaran ke banyak perusahaan.
Namun hal itu sia-sia karena semua lowongan ditahan karena kondisi ekonomi yang masih belum jelas.
Wanita yang pernah berkerja di industri media massa itu akhirnya memesan tiket untuk pertengahan Juni.
Ia berharap seusai pelarangan mudik 31 Mei 2020 nanti, ia tidak harus merefund kembali tiketnya karena pandemi Covid-19.
"Maunya pesan awal Juni, tapi harganya gila-gilaan."
Berita Rekomendasi
"Bisa naik dua kali lipat dari harga normal," ungkap Rere. (*)