7 Orang Nekat Mudik Numpang di Truk Kontainer Raksasa, Polisi Suruh Putar Balik
Berbagai cara dilakukan warga agar bisa mudik jelang Lebaran saat pandemi covid-19 atau corona.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Berbagai cara dilakukan warga agar bisa mudik jelang Lebaran saat pandemi covid-19 atau corona.
Termasuk dengan mengelabui petugas.
Diantaranya tujuh orang ini yang diduga hendak mudik dari Tangerang menuju kawasan Rangkas Bitung, Lebak-Banten.
"Pelanggaran ini ditemukan pada saat penerapan PSBB hari ke-11, pada Selasa, 28 April lalu," kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syan Indradri melalui pesan singkat, Kamis (30/4/2020).
-
Baca: Pabrik Rokok Sampoerna Surabaya Ditutup, 2 Pegawainya Meninggal karena Virus Corona
-
Baca: Minta Pemerintah Terbuka dalam Perubahan Anggaran Negara 2020
Saat ditemukan, tujuh orang itu kedapatan sedang menumpang truk kontainer raksasa bernopol B-9713-UEH melewati kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Keenam penumpang tersebut duduk di depan bersebelahan dengan sopir saat melewati salah satu cek poin PSBB di Citra Raya kemudian dihentikan polisi.
"Saat ditanya petugas, mereka ini hendak mudik tujuan ke daerah Rangkas Bitung, Lebak Banten," terang Ade.
Abdul Probo sebagai sopir, lalu enam penumpang lainnya adalah Herman, Didin, Supandi, Yani, Yanto dan Suhanda yang mayoritas beralamat KTP di Pandeglang, Banten.
Saat didapati petugas dan setelah didata, ketujuh orang dengan truk kontainernya langsung diperintahkan putar balik.
"Truk kontainer berikut penumpang diberikan imbauan dan kendaraan putar balik atau tidak diperbolehkan melintas," tutup Ade.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul 7 Orang Nekat Mudik ke Rangkas Bitung Menumpang Truk Kontainer Raksasa