Pandemi Covid-19, Satpol PP Akan Tangkap Orang yang Tidur di Pinggir Jalan
Ada yang parkir liar, yang bandel. Dilarang tidak boleh berkeliaran di luar rumah malah dia keluar rumah untuk parkir liar
Penulis: Mafani Fidesya Hutauruk
Editor: Choirul Arifin
Laporan wartawan Tribunnews.com, Mafani Fidesya Hutauruk
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suku Dinas sosial Jakarta Timur bekerjasama dengan Satpol PP untuk mengamankan masyarakat yang tidur di jalan selama pandemi Covid-19 ini berlangsung.
Mereka yang terjangkau oleh satpol PP kemudian akan dibawa ke GOR Ciracas untuk wilayah di Jakarta Timur.
Staff Rehabilitasi Sosial, Anang yang bertugas di GOR Ciracas menjelaskan penjangkauan para tuna wisma yang kini ada di sana.
"Hasil penjangkauan PMKS yang ada di GOR Ciracas yang berkeliaran di jalanan seperti gelandangan yang tidak jelas tempat tinggalnya," ucap Anang saat ditemui Tribunnews.com di GOR Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, (01/05/2020).
Baca: Kasus Covid di Pabrik Rokok Sampoerna: Perusahaan Kecolongan, Karyawan Status PDP Tetap Kerja
Namun ia menjelaskan ada juga di antara yang terjangkau karena orang tersebut melakukan parkir liar.
"Ada yang parkir liar, yang bandel. Dilarang tidak boleh berkeliaran di luar rumah malah dia keluar rumah untuk parkir liar," ucap Anang.
Baca: Jasa Travel Gelap Jaring Calon Pemudik Lewat Facebook, Tarifnya Rp 500 Ribu Sampai Tujuan
Kuli sintang yang tidurnya tidak menetap pun turut diamankan petugas Satpol PP.
"Kadang-kadang asal tidur di mana saja (Kuli Sintang)," ucapnya.
Baca: Mbak Tutut: Ibu Tien Soeharto Meninggal Bukan Karena Tertembak
Anang menjelaskan mereka yang mengalami gangguan jiwa dan berkeliaran di jalanan juga turut diamankan.
"Lainnya seperti ODMK atau orang dengan masalah kejiwaan," ucapnya.
Nantinya, orang dengan masalah kejiwaan tersebut akan dirujuk ke ke panti PSBI 2.