Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Antisipasi Arus Balik, DPRD Saran Pemprov DKI Isolasi Pendatang Selama 2 Pekan

Gilbert menyarankan Gubernur Anies Baswedan berkoordinasi dengan kepala daerah lain yang di lingkungannya punya kasus infeksi virus corona

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Antisipasi Arus Balik, DPRD Saran Pemprov DKI Isolasi Pendatang Selama 2 Pekan
Tribunnews/Irwan Rismawan
Sejumlah pekerja berjalan usai bekerja di perkantoran di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (4/5/2020). Hingga hari ke-21 pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemprov DKI Jakarta telah menutup sementara 126 perusahaan yang melanggar Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19. Tribunnews/Irwan Rismawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi B DPRD DKI Gilbert Simanjuntak mengatakan Pemprov DKI Jakarta harus waspada pada dua kondisi yang terjadi dalam waktu dekat.

Yaitu pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri yang sarat budaya silaturahmi, serta masyarakat Jakarta yang pulang dari mudiknya.

Baca: Satu Keluarga di Tangerang Positif Terinfeksi Virus Corona

Gilbert menyarankan Gubernur Anies Baswedan berkoordinasi dengan kepala daerah lain yang di lingkungannya punya kasus infeksi virus corona.

Yaitu dengan melakukan isolasi mandiri ketat sebelum Idul Fitri dan dua pekan setelahnya.

Menurutnya, suasana di bulan ramadan sangat membantu menyosialisasikan hal ini.

"Kedua kondisi ini membutuhkan ketegasan Pemprov DKI. Tindakan penting yang dapat dilakukan adalah melakukan isolasi mandiri ketat di semua Provinsi yang mendapat kasus infeksi, khususnya seminggu sebelum Idul Fitri dan dua minggu setelahnya," kata Gilbert kepada wartawan, Senin (4/5/2020)

Berita Rekomendasi

Kemudian langkah selanjutnya yang bisa diambil eksekutif yakni mempersiapkan daerah isolasi di Jakarta, khususnya menyambut periode arus balik mudik.

Mekanismenya para pemudik dikumpulkan per kelompok hari pulang.

Mereka yang datang hari Senin dikelompokkan, begitu juga dengan kedatangan di hari berbeda.

Proses isolasi dilakukan selama dua minggu sejak mereka tiba di Jakarta.

Pemudik yang bersangkutan dilarang kembali pulang sebelum menjalankan penuh isolasi mandiri tersebut.

"Mempersiapkan daerah isolasi dua minggu di DKI, selama periode pulang mudik. Pemudik dikumpulkan per kelompok hari pulang, tidak digabung dengan yang datang beda hari," jelas politikus PDI Perjuangan ini.

Soal sanksi bagi mereka yang bandel dan melanggar, bisa dikenakan kerja sosial mengurus penderita Covid-19, atau kerja sosial di rumah sakit.

Baca: Nge-prank Terhadap Transpuan, Youtuber Ferdian Paleka Bisa Dijerat Pasal Penghinaan

Hal ini bertujuan supaya pelanggar sadar bagaimana kerja keras para tenaga medis saat menjalankan tugasnya.

"Ini akan membuat pelanggar mengerti pengorbanan tenaga kesehatan selama ini," pungkas Gilbert.

Total Kasus Virus Corona di Jakarta

Pemprov DKI terus melakukan pembaruan data terkait kasus virus corona atau Covid-19 di Jakarta.

Berdasarkan perkembangan terkini, Senin (4/5/2020), ada 4.472 orang dinyatakan positif terinfeksi Covid-19.

Baca: Satu Keluarga di Tangerang Positif Terinfeksi Virus Corona

"Perkembangan terkini hingga 4 Mei 2020, total 4.472 orang kasus positif," ucap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Widyastuti, Senin (4/5/2020).

Menurut Widyastuti, angka ini meningkat 55 kasus dibandingkan sehari sebelumnya atau Minggu (3/5/2020).

Dari jumlah tersebut, persentase pasien sembuh mencapai 14,5 persen.

Angka ini lebih tinggi dibandingkan jumlah pasien meninggal yang berada di kisaran 9,2 persen.

"Sebanyak 650 orang dinyatakan sembuh dan jumlah pasien meninggal ada 412," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta.

Kemudian, jumlah pasien positif Covid-19 yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit mencapai 2.080 pasien dan 1.330 orang lainnya melakukan karantina mandiri.

"Lalu, sebanyak 1.770 orang masih menunggu hasil laboratorium," kata Widyastuti.

Baca: Kasus Penyiraman Cairan Kimia di Pancoran, Ternyata Pelaku Suami Korban yang Tak Mau Dicerai

Sedangkan, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) yang masih menjalani perawatan sebanyak 1.015 pasien.

"Untuk orang dalam pemantauan (ODP) saat ini ada 225 yang masih dipantau," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas