11 Hari Operasi Ketupat, Polisi Halau 28.093 Kendaraan Pemudik
11 hari pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 sejak 24 April 2020 hingga 4 Mei 2020, jajaran Polri telah menghalau 28.093 kendaraan pemudik
Editor:
Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korlantas Polri mencatat selama 11 hari pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 sejak 24 April 2020 hingga 4 Mei 2020, jajaran Polri telah menghalau 28.093 kendaraan pemudik.
"Berdasarkan catatan dari Korlantas Polri, selama 11 hari Operasi Ketupat 2020 ada 28.093 kendaraan baik pribadi, umum dan motor yang diminta putar balik ke Jakarta," ujar Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Asep Adi Saputra di Bareskrim Polri, Selasa (5/5/2020).
Baca: Perjalanan Hidup Didi Kempot The Godfather of Broken Heart dari Jadi Pengamen Hingga Sukses
Baca: Fraksi PKS Minta DPR Gaungkan Penghentian Program Kartu Prakerja
Asep melanjutkan 28.093 kendaraan ini diminta untuk putar balik ke rumah masing-masing karena terindikasi kuat akan mudik ke kampung halaman.
"28.093 kendaraan ini dihalau dari titik check point yang ada di sepanjang Lampung hingga Jawa Timur (Jatim) baik di jalan tol maupun arteri non tol," tambah Asep.
Berikut data sejumlah Polda yang terpaksa memulangkan kendaraan pemudik karena nekat
melanggar aturan pemerintah soal pelarangan mudik di tengah pandemi corona:
Polda Metro Jaya memulangkan 1.093 kendaraan pemudik,
Polda Jabar memulangkan 365 kendaraan pemudik,
Polda Jatim juga memulangkan 481 kendaraan pemudik,
Polda DIY memulangkan 22 kendaraan pemudik,
Polda Banten memulangkan 206 kendaraan pemudik,
Polda Lampung 61 kendaraan,
dan Polda Jateng memulangkan 137 kendaraan pemudik.