Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Anggota DPRD DKI Sebut Pemprov DKI Belum Tegas Menindak Pelanggar PSBB

Tapi kesadaran masyarakat itu tak dibarengi dengan kedisiplinan Pemprov DKI dalam menegakkan aturan di lapangan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Anggota DPRD DKI Sebut Pemprov DKI Belum Tegas Menindak Pelanggar PSBB
Tribunnews/Herudin
Suasana lalu lintas yang masih ramai di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2020). Pemprov DKI Jakarta mulai menerapkan sanksi kepada warga yang melanggar penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai dari aturan berkendara hingga pemakaian masker di luar rumah. Sanksi tersebut berupa teguran hingga denda uang. Tribunnews/Herudin 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi PDI-Perjuangan di DPRD DKI menilai kesadaran masyarakat kian meningkat pada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua.

Tapi kesadaran masyarakat itu tak dibarengi dengan kedisiplinan Pemprov DKI dalam menegakkan aturan di lapangan.

Hal ini disampaikan Ketua Fraksi PDI-P Gembong Warsono.

"Kalau yang saya lihat dari dua tahap ini, justru kesadaran masyarakat makin muncul tapi kedisplinan Pemprov untuk menegakkan belum nampak," kata Gembong saat dikonfirmasi, Kamis (14/5/2020).

"Jadi dua periode ini kesadaran makin meningkat tapi penegakkan dari Pemprov justru tidak nampak," jelas dia.

Padahal, Gubernur Anies Baswedan telah menerbitkan Pergub Nomor 41 Tahun 2020 tentang pengenaan sanksi bagi pelanggar PSBB.

Tapi penegakkan hukum di lapangan belum terlihat sampai sekarang.

Sebab menurut Gembong ketegasan aparat Pemprov DKI di lapangan bisa membantu meningkatkan kedisiplinan masyarakat mematuhi aturan.

Rekomendasi Untuk Anda

"Sekarang mungkin mau menghadapi yang (PSBB) ketiga sudah mengeluarkan rambu-rambu itu. Tapi bagi kita yang terpenting yang pertama Pemprovnya harus ketat, yang kedua kesadaran kolektif masyarakat, ketiga konsisten," ujar dia.

Politikus PDIP ini berharap Anies dan Pemprov DKI bisa terus menerus mengevaluasi pelaksanaan PSBB. Hasil evaluasi tersebut, diharapkan terjadi penurunan kasus virus corona (Covid-19) di ibu kota.

Jika kasus Covid-19 kian menukik, maka diharapkan tidak ada lagi pemberlakuan PSBB tahap ketiga.

"Mudah-mudahan hasil evaluasinya menurun sehingga tidak perlu ada PSBB tahap ketiga supaya bisa kembali normal," pungkas Gembong.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas